Isak Tangis Iringi Abdillah

Senin, 22 September 2008 – 10:49 WIB
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonisDi ruang tunggu terdakwa, Abdillah ditemani sejumlah kerabatnya dan orang-orang dekatnya

BACA JUGA: Bahrudin Tebar Fitnah Jatuhkan PPP

Dua perempuan berjilbab yang juga adik kandung Abdillah, matanya tampak berkaca-kaca
Abdillah sendiri wajahnya tampak tegang

BACA JUGA: Suryadarma Bantah Pecat Irgan

Sejumlah orang dekatnya keluar masuk ruang tunggu terdakwa
Abdillah tidak banyak bicara.

Hingga menjelang pukul 10.00 Wib, sidang belum juga dimulai

BACA JUGA: Cucu SBY Tinggalkan Istana Lebih Cepat

Namun, Abdillah sudah menunggu di lantai II gedung tipikor, Jakarta, tempat digelarnya sidangPembacaan vonis akan dilakukan majelis hakim yang dipimpin Edward Patinasarani,SH.

Pada sidang 3 September pekan lalu, Abdillah dituntut pidana 8 tahun penjaraJaksa Penuntut Umum (JPU)
yang dipimpin Muhibuddin,SH juga menuntut agar majelis hakim memutuskan Abdillah membayar kerugian negara Rp23,381 miliarJPU juga minta agar Abdillah membayar denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurunganAbdillah dan Ramli merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD 2002-2006 dengan total kerugian negara mencapai Rp 54 miliar(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... China Airlines Dihajar Turbulensi, Penumpang Luka-luka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler