jpnn.com - SIBOLGA - Nyali pemuda yang satu ini terbilang besar. Dia nekat menghisap ganja dalam sebuah bus yang ia tumpangi dari Medan ke Sibolga. Padahal dalam bus tersebut, ada puluhan penumpang, termasuk salah satunya anggota polisi.
Sesampainya di Kota Sibolga, pria berjubah tersebut diringkus. Dari dalam tas sandangnya, petugas mendapatkan barang bukti berupa 3 paket daun ganja kering yang terbungkus kertas berwarna coklat. Kemudian satu batang rokok yang sudah bercampur ganja dan satu bungkus kertas tiktak.
BACA JUGA: Salah Satu Pemerkosa Baru Lulus SMA
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sibolga AKBP Guntur Agung Supono melalui Kasubbag Humas Ipda R Sormin. Katanya, pria yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Tukko Lingkungan IV, Kecamatan Pandan, Tapteng tersebut ditangkap atas informasi dari salah seorang penumpang bus yang juga seorang aparat kepolisian.
Petugas itu mengatakan, kalau tersangka selama dalam perjalanan dari Medan ke Sibolga telah mengisap ganja.
BACA JUGA: Digilir 9 Pemuda, Kekasih Tetap Setia
“Kita dapat informasi dari salah seorang anggota polisi yang saat itu juga sebagai penumpang bus. Katanya, tersangka selama dalam perjalanan telah mengisap narkoba jenis ganja,” ungkap Sormin, Jumat (23/5).
Padahal, kata dia, dalam bus yang berangkat dari Medan, Selasa (20/5) sekira pukul 20.00 WIB tersebut, ada puluhan penumpang lainnya. “Ada puluhan penumpang dalam bus itu. Di samping kiri, kanan, di depan dan belakangnya juga ada orang. Sepertinya ia sudah tidak menghiraukan lagi semua penumpang yang ada,” tutur Sormin.
BACA JUGA: Cewek Putus Sekolah Digilir 9 Pemuda di Depan Pacarnya
Ketika bus sampai di Terminal Sibolga, Rabu (21/5) sekira pukul 07.00 WIB, petugas langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari dalam tas sandang tersangka, petugas menemukan tiga bungkus kecil daun ganja kering seberat 9,6 gram. Kemudian, satu batang rokok yang sudah bercampur ganja.
“Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dalam tas sandang warna coklat milik tersangka 3 paket daun ganja kering. Juga satu batang rokok yang sudah bercampur ganja,” beber Sormin.
Kemudian petugas menggelandang tersangka ke Mapolres Sibolga, untuk memeroleh informasi lebih lanjut. Dari keterangan tersangka, ganja tersebut ia beli pada Selasa (20/5) sekira pukul 17.00 WIB dari seseorang yang namanya sudah dikantongi petugas, dan merupakan warga Belawan. Ganja itu seharga Rp30.000. Setelah dilakukan tes urin, tersangka positif menggunakan narkoba.
“Tersangka mengaku kalau ganja tersebut ia beli dari seseorang, namanya sudah kita kantongi, warga Belawan, seharga Rp30.000 untuk 3 paket. Dari hasil tes urin juga menyatakan kalau tersangka positif sebagai pengguna,” imbuhnya.
Menurut tersangka, ia sudah belanja sebanyak 4 kali. Ganja itu diakuinya untuk digunakan sendiri. "Sudah 4 kali dia belanja dari orang tersebut. Katanya hanya untuk dipakai sendiri," tandasnya.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tersebut ketika ditemui di ruang penyidik, mengakui hal tersebut. Katanya, ia nekat mengisap ganja di tempat umum hanya untuk menghilangkan kesepiannya. “Biar gak sepi aja Bang, dalam mobil,” katanya santai.
Pemuda tersebut juga mengaku kalau ia sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak duduk di bangku SMP. Katanya karena terpengaruh dengan teman-teman satu sekolahnya. “Sejak SMP sudah mencoba-coba, terpengaruh dengan kawan-kawan sekolah,” bebernya.
Sebelumnya, tahun 2009 tersangka pernah ditahan dalam kasus penganiayaan dan menjalani hukuman selama 1,5 bulan.
Tersangka kini terpaksa mendekam di RTP Mapolres Sibolga. Dan dia dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 atau 127 ayat 1 huruf a dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ts)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Cabul Gagahi Siswa SMP
Redaktur : Tim Redaksi