Iseng Edit Foto Guru, Murid Terancam Putus Sekolah

Rabu, 30 Agustus 2017 – 16:17 WIB
Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dalam sebuah kegiatan di Monas, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Siswa SMAN 22 Surabaya bernama ST terancam mendapat sanksi tegas dari sekolah.

Dia dianggap melecehkan salah seorang guru di sekolah itu. ST mengedit wajah sang guru melalui aplikasi di smartphone.

BACA JUGA: Jamrud dan Cokelat Sukses Hadirkan Lautan Manusia di Festival Crossborder

Gambar yang dibuat ST berasal dari editan foto sang guru. Melalui aplikasi smartphone, dia menambahkan aksen mata melotot.

Hasil karya isengnya itu lantas dia unggah ke grup media sosial milik OSIS.

BACA JUGA: Truk Dilarang Lewat Saat Iduladha

ST tidak menyangka, hasil foto editannya berbuntut panjang. Foto yang diunggah pada grup medsos berstatus privat itu menyebar.

Hingga foto tersebut sampai ke guru yang dia "permak" wajahnya.

BACA JUGA: Akhirnya, Para Janda Perintis Kemerdekaan Terima Bantuan

Sang guru tidak terima dengan kondisi tersebut. Guru yang juga menjabat Waka Kesiswaan itu memanggil ST beserta orang tuanya Senin lalu (28/8).

Dari hasil pertemuan itu, sekolah menjatuhkan sanksi berat kepada ST.

Dia diberi dua opsi. Pertama, mengundurkan diri dari sekolah dengan menandatangani surat pernyataan.

Kedua, siswa tetap bersekolah dengan konsekuensi tidak naik kelas. "Pilihan ini tentu sangat memberatkan kami," terang DK, wali murid, kepada Jawa Pos.

Meski keberatan, dia meminta kebijaksanaan dari sekolah. Terutama untuk tidak menjatuhkan dua sanksi tersebut kepada anaknya.

"Jika dimaafkan, saya berjanji, anak saya tidak mengulangi kembali tindakan tersebut," harapnya.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Isa Ansori mengungkapkan, saat ini permasalahan sanksi sekolah tersebut sedang didalami.

Dia berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan tanpa dibawa ke ranah hukum. "Pendidikan itu mendidik, bukan menghukum," tegasnya.

Saat dikonfirmasi Jawa Pos, pihak SMAN 22 menyangkal perihal tersebut.

Hukuman hingga mengeluarkan siswa dari sekolah selama ini belum pernah dilakukan. "Hukuman biasanya berupa pendisiplinan," jelas Waka Humas SMAN 22 Isa Khoirum pada Jawa Pos kemarin.

Saat disinggung soal pelecehan terhadap salah seorang guru SMAN 22, Isa enggan menjawab.

Dia mengaku tidak tahu persoalan tersebut. "Kalau itu, tanya ke Waka Kesiswaan saja, Mas," kelitnya. (elo/c6/nda/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Bulan Kekeringan, Mau Mandi Aja Susah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler