Truk Dilarang Lewat Saat Iduladha

Rabu, 30 Agustus 2017 – 13:40 WIB
Truk. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) melarang truk melewati sejumlah jalan saat Iduladha mendatang.

Tidak semua jalur, hanya jalan nasional Surabaya-Ngawi saja yang berlaku larangan tersebut.

BACA JUGA: Polri Antisipasi Kemacetan di Lokasi Wisata Jelang Iduladha

"Kemenhub telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang lalu lintas barang. Di Jatim sendiri ada pengaturan bahwa kendaraan tertentu dilarang beroperasi di waktu tertentu dan pada ruas jalan tertentu," ujar Kepala Dishub Jatim, Wahid Wahyudi.

Waktu tertentu yang dimaksud adalah batasan beroperasi pada Kamis (31/8) pukul 12.00 hingga Jumat (1/9) pulul 12.00.

BACA JUGA: Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Mulai Berlaku 31 Agustus 2017

Waktu pembatasan tersebut berlaku bagi kendaraan mengangkut bahan bangunan, angkutan barang yang mempunyai sumbu tiga atau lebih, dan truk tempelan, gandengan serta kontainer.

"Kecuali kendaraan tersebut mengangkut ternak untuk Iduladha, susu, bahan pokok, surat antaran pos dan barang ekspor-impor tetap boleh melintas," terang mantan Pj bupati Lamongan tersebut.

BACA JUGA: Libur IdulAdha, KAI Operasikan 15 KA Tambahan

Dengan pembatasan tersebut, diharapkan kemacetan yang terjadi selama ini bisa terurai.

"Sehingga masyarakat benar-benar bisa menikmati libur panjang Iduladha," imbuhnya.

Dishub telah menyediakan kantong-kantong parkir bersamaan dengan pemberlakuan aturan tersebut.

Jika nantinya terpaksa kendaraan yang telah melakukan perjalanan sudah masuk waktu larangan melintas bisa diparkir sementara di tempat tersebut.

Sedangkan untuk antisipasi pulang kampung warga Madura atau toron dan padatnya tempat wisata seperti di Malang Wahid mengaku tidak memberlakukan larangan melintas truk di wilayah Jembatan Suramadu serta Pandaan-Singosari.

"Di ruas jalan yang lain hari ini Dishub sudah melaksanakan rapat kordinasi dengan kepolisian. Baik Dirlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres seluruh Jatim serta Dishub se-Jatim agar pada titik kepadatan dikasih tambahan petugas," bebernya.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Iduladha, YLKI Sebar Tiga Pesan Penting


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler