Ishartanto Sangkal Kecipratan Duit TAA

Senin, 14 Juli 2008 – 14:49 WIB
Ishartanto dikerubuti wartawan usai diperiksa KPK. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota DPR-RI, namun ketua komisi IV Ishartanto menyangjkal dirinya menerima uang haram itu
"Tidaklah, saya waktu itu belum di komisi kelautan

BACA JUGA: KPK Diminta Siapkan Tahanan Khusus

Saya tak menerima aliran uang itu," ujarnya kepada wartawan yang menyerbunya ketika dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIb, Senin (14/7).
Ishartanto diperiksa KPK sebagai saksi Sarjan Taher, tersangka kasus dugaan menerima suap dari alihfungsi TAA. 
Sebelumnya, Sarjan Taher, anggota KOmisi Iv DPR itu telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu
KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI

BACA JUGA: Sepupu Al Amin Berikan 2 Bukti Rekaman ke KPK

BACA JUGA: Ayin Tuding KPK Rekayasa Rekaman Suara

(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarjan Taher Hanya Diperiksa 2 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler