jpnn.com, MATARAM - Mayat bayi terbungkus kain putih polos dalam kardus mi instan membuat geger warga Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolresta Mataram diwakili Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta mengatakan, tindak lanjut dari penemuan jasad bayi oleh warga pada Rabu (14/4) malam itu, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara.
BACA JUGA: Peristiwa yang Dialami Pengendara Mobil di Surabaya Ini Sungguh Mengerikan
"Tujuan dari olah TKP tentunya untuk mengungkap pelaku yang membuang hingga mengakibatkan bayi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Raditya, Kamis (15/4).
Penanganannya dilaksanakan dengan menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
BACA JUGA: Bayi di Brebes Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Panggilannya?
"Kami harap koordinasi dengan unit PPA, pelakunya bisa kami ungkap dan temukan motifnya seperti apa," ujarnya.
Mayat bayi yang ditemukan di atas 'berugak' atau gazebo milik warga Kelurahan Jempong Baru, berjenis kelamin laki-laki.
Jasad bayi kali pertama ditemukan oleh Rohani pada Rabu (14/4) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Rohani dalam kesaksiannya mengaku kaget ketika membuka kardus berisi bayi yang ternyata dia ketahui sudah tak bernyawa.
Mengetahui hal itu, Rohani kemudian mengabarkan suaminya.
Informasi itu pun berlanjut ke warga sekitar hingga sampai ke telinga kepala lingkungan setempat yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tindak lanjut informasinya, pihak kepolisian dari Polresta Mataram langsung menuju TKP dan mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Jadi pada saat ditemukan, kondisinya masih utuh dengan tali pusar. Jenis kelaminnya laki-laki. Diperkirakan usianya baru beberapa jam lahir dari waktu ditemukan," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti