jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.
KPK menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana sangat tidak cocok dengan profil yang bersangkutan.
BACA JUGA: KPK Sinyalir Panggil Gubernur Lampung Akibat Jalan Rusak
"Minggu depan, Reihana kami panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya. Makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Rabu (10/5).
Pahala juga mengatakan Reihana sendiri tidak percaya hartanya sesuai dengan yang tercantum dalam LHKPN.
BACA JUGA: Selesai Berikan Klarifikasi LHKPN ke KPK, Kadinkes Lampung Bilang Begini
Selain itu, lanjut Pahala, pihaknya juga meminta Reihana menunjukkan rekening kepada KPK.
Reihana memiliki saldo yang memang tidak sesuai dengan LHKPN yaitu Rp 2.715.000.000.
BACA JUGA: Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK, Lihat Tuh Gayanya
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya, kami lihat isinya, dan kami putuskan minggu depan kami panggil," kata dia.
Reihana mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1.958.250.000. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni Lampung yang Menewaskan 2 Orang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga