KPK Sinyalir Panggil Gubernur Lampung Akibat Jalan Rusak

Selasa, 09 Mei 2023 – 11:40 WIB
Presiden Jokowi saat di Lampung, Jumat (5/5). Di belakangnya ada Gubernur Arinal Djunaidi. Foto tangkapan layar akun Sekretariat Presiden.di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait jalan rusak di provinsi tersebut.

Lembaga antirasuah berencana menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek infrastruktur di Lampung.

BACA JUGA: Selesai Berikan Klarifikasi LHKPN ke KPK, Kadinkes Lampung Bilang Begini

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Senin (8/5).

Johanis mengungkapkan KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

BACA JUGA: Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK, Lihat Tuh Gayanya

Pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.

"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis.

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni Lampung yang Menewaskan 2 Orang

Dia memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.

"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Jalan Rusak di Lampung, Irwan Fecho Kritik Kebijakan Jokowi soal Pembangunan Tol


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler