Iskan PKS vs Dasco di Pengesahan RKUHP, Ada Kata Nabi & Diktator

Selasa, 06 Desember 2022 – 13:16 WIB
Anggota Fraksi PKS DPR Iskan Qolba Lubis. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis mendebat pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP, Selasa (6/12).

Perdebatan berawal saat Dasco mempersilakan Iskan menyampaikan catatan soal RKUHP.

BACA JUGA: GMNI Nilai RKHUP Alat Oligarki Bunuh Demokrasi

Iskan menyebutkan fraksinya masih mempunyai dua catatan soal rancangan tersebut.

"Pertama pasal 240 yang menyebutkan menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum tiga tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia dari demokrasi jadi monarki. Saya minta ini dicabut," kata Iskan.

BACA JUGA: Yakinlah, Banyak Orang Bisa Dipenjara Jika RKHUP Disahkan

Dia menyebutkan pasal itu akan menjadi kemunduran bagi cita-cita reformasi Indonesia 1998.

Anggota Komisi VIII itu menilai pasal tersebut bisa digunakan oleh pemimpin yang akan datang untuk mengambil hak berpendapat masyarakat.

BACA JUGA: PSI Menolak Keras Ketentuan soal Hukum Adat di RKHUP

"Apalagi pasal 218 menghina presiden dan wakil presiden. Kalau lembaga di seluruh dunia, rakyat itu mengkritik. Pemerintah itu tidak ada yang tak punya dosa. Yang tidak punya dosa itu hanya nabi. Pemerintah harus dikritik," katanya.

Dia mengaku akan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi meski pasal-pasal tersebut sudah disahkan.

Mendengar hal itu, Dasco yang memimpin rapat paripurna memotong pendapat Iskan dan menyatakan catatan dari PKS sudah diterima.

"PKS sudah setuju dengan catatan. Catatan sudah kami terima. Ini Anda mencabut usul yang disetujui oleh fraksi," kata Dasco.

Seakan tidak terima, Iskan langsung mengingatkan Ketua Harian Gerindra itu agar tidak menjadi diktator.

"Jangan Anda jadi diktator di sini, saya minta waktu tiga menit, saya wakil rakyat. Jika tidak, saya keluar dari sini. Pak Sufmi jangan jadi diktator," kata Iskan dengan nada tinggi.

Dasco menegaskan semua fraksi di DPR sudah menyetujui RKUHP, termasuk PKS yang setuju dengan catatan.

"Semua fraksi sudah setuju dan PKS memberikan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan untuk memberikan catatan pada paripurna, tetapi PKS ingin mencabut apa yang sudah disepakati," ujar Dasco.

Iskan kembali menimpali perkataan Dasco dengan menyatakan dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, tetapi tidak diizinkan.

"Jangan mentang-mentang bapak jadi ketua di situ hak rakyat diambil. Tidak demokrasi namanya, semoga kau dapat hidayah," tutur Iskan. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler