jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Marullah Matali menilai menyatunya dua organisasi suku di Jakarta itu sebagai tonggak sejarah.
Setelah terpecah selama beberapa tahun terakhir, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 sepakat melebur ke dalam Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
BACA JUGA: Bamus Betawi: Terima Kasih Atas Keberpihakan Pak Anies kepada Seluruh Warga Jakarta
Hal tersebut ditandai dengan deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi di Balai Agung, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12).
Kegiatan turut dihadiri Ketua Umum Bamus Betawi Riano P. Ahmad dan Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Oding.
BACA JUGA: Wahai Heru Budi, Derajat Anda Itu Hanya Pj Gubernur, Bisa-bisanya Menghina Putra Betawi
"Hari ini menjadi awal dari tonggak sejarah masyarakat Betawi. Bukan saja dikarenakan adanya penyatuan, jauh ke depan, bahkan hari ini, kami buat akad baru untuk keberlangsungan organisasi Betawi," kata dia dalam sambutannya.
Marullah ingin membangun sistem dalam masyarakat Betawi. "Bentuk yang terintegrasikan dengan nilai kebetawian yang lebih baru," kata Marullah Matali dalam sambutannya.
BACA JUGA: Eki Pitung Jelaskan Makna Golok Macan Betawi Hadiah Perpisahan untuk Anies Baswedan
Eks Sekretaris Daerah DKI Jakarta itu melanjutkan deklarasi hanyalah awal dari tugas dan tanggung jawab ke depannya.
Sebab, salah satu latar belakang pendirian Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi untuk turut melestarikan budaya.
"Selepas deklarasi ini, kami mengemban tugas untuk dapat mempertahankan yang selama ini sudah terlaksana sekaligus meneruskan keinginan luhur para tokoh Betawi," kata dia.
Marullah juga meminta dukungan berbagai pihak untuk memajukan organisasi tersebut.
Marullah memastikan pihaknya akan intensif membangun komunikasi serta merumuskan gagasan dan ide demi keberlangsungan organisasi dan masyarakat.
Harapannya, kehadiran Majelis Amanah Penyatuan Kaum Betawi memberikan manfaat dan dapat dimaksimalkan sebagai lembaga adat sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan Perda 4/2015.
"Kita harus semakin erat, semakin akrab, dan turut andil dalam menyukseskan Jakarta untuk Indonesia," kata Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya itu.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani mengapresiasi islah dua organisasi tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bangkitnya kesadaran kolektif masyarakat Betawi untuk menjawab berbagai peluang dan tantangan kontemporer.
"Jakarta yang tidak lagi berstatus ibu kota negara, seperti dituangkan dalam UU IKN, mengharuskan Jakarta di mana kaum Betawi sebagai mukimin awal atau penduduk inti Jakarta harus mereposisikan diri. Momentum perubahan UU 29/2007 harus dijadikan momentum untuk melakukan akad ulang kaum Betawi dengan negara. Eksistensi dan peran historis kaum Betawi yang demikian sentral bukan saja harus diakui negara, tetapi juga harus diberi tempat terhormat," urainya.
Beky berpendapat Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dapat mengambil peran sebagai pengemban amanah dalam memperjuangkan dan menjawab tantangan yang ada.
Apalagi, Jakarta dicanangkan menjadi kota global.
"Kota global menuntut partisipasi aktif warganya. Oleh karena itu, kaum Betawi menjadi bagian yang terintegral, inheren, tidak terpisahkan," ucapnya.
Dia menganggap nilai-nilai keterbukaan, toleran, dan demokratis kaum Betawi bisa menyumbang banyak untuk mewujudkan visi Jakarta kota global.
"Budaya Betawi juga akan mampu menjadi perekat nilai-nilai budaya yang masuk, sedangkan habitus keagamisan kaum Betawi menjadi benteng dari gempuran budaya global," tandas Beky. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Festival Seni Budaya Betawi Gorontalo, Fadel Muhammad: Wujud dari Empat Pilar MPR
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga