Islam dan Pluralisme

Oleh: Hasan Basri (Liem Fuk San)*

Minggu, 21 Juli 2013 – 16:06 WIB
ISLAM merupakan agama rahmatan lil alamin. Bisa pula diartikan agama penuh kedamaian. Tidak mempersoalkan perbedaan yang mengerucut hingga terjadinya konflik antar sesama manusia.

Banyak dalil di Alquran yang bisa dijadikan dasar bahwa Islam menjunjung tinggi perbedaan. Salah satunya dalam surah Al Kafirun ayat 6 yang artinya "Untukmu agamamu, untukkulah agamaku". Sangat jelas bahwa perbedaan bukan menjadi persoalan umat yang cukup fundamental.

Di Indonesia, khususnya Surabaya, masyarakatnya beragam. Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, semua ada di Surabaya. Bahkan dalam satu permukiman, bisa jadi di satu gang, agama penghuninya berbeda-beda. Meski begitu, mereka bisa hidup damai, saling membantu. Seperti itulah yang diharapkan dalam Islam yang sebenarnya.

Sungguh sebuah keprihatinan yang mendalam ketika primordialisme yang berlebihan itu merusak kerukunan umat. Indikasinya, merasa paling benar sehingga tidak menghargai orang lain dan melecehkan agama lain. Tanpa didasari, hal itu memicu konflik dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Bila itu terjadi, penilaian orang yang disampaikan adalah keyakinan. Misalnya, si A seorang muslim. Setiap hari datang ke masjid, mengenakan sarung, peci, layaknya seorang kiai. Sementara itu, rumahnya bersebelahan dengan orang miskin yang berbeda keyakinan dengan dirinya.

Sikap fanatik yang berlebihan membuat si A merasa lebih dari segalanya dibanding tetangganya yang beda keyakinan tersebut. Tidak sedikit pun ada rasa hormat meski hidup bersebelahan. Bahkan, saat si tetangga terkena musibah, si A tidak mau membantu dengan dalih tidak seiman.

Praktis, tetangga lain pasti mencela. Satu kalimat yang biasa keluar dari mereka adalah "Orang Islam kok kayak gitu". Jelas sekali, agama yang kerap menjadi kambing hitam atas sikap individu yang tidak menghargai pluralisme. Bukan agama yang tidak menekankan penghargaan terhadap pluralisme itu sendiri.

Di zaman Rasulullah pun demikian. Semua aktivitas berlangsung dengan baik. Kerja sama bidang ekonomi juga terjadi antara umat muslim dan lainnya. Tentu saja mereka menjunjung tinggi kemaslahatan umat. Dengan begitu, tidak ada yang dirugikan dalam mewujudkan kongsi dagang tersebut.

Selain itu, tidak pernah ada paksaan untuk memeluk Islam di zaman Rasulullah. Itu diperkuat dengan surah Al Baqarah ayat 256 yang intinya "Tidak boleh ada paksaan dalam memeluk agama Islam.."

Islam hanya pernah memberikan pilihan. Bergabung satu agama menyembah Allah atau membayar pajak. Pilihan itu biasa disampaikan kepada raja-raja yang telah ditaklukkan Islam. Jika mereka menginginkan tetap memeluk keyakinannya yang lama, Islam tidak melarang.

Hanya mewajibkan mereka membayar pajak. Dari dua pilihan itu, hampir semua pemimpin memilih bergabung dengan memeluk agama Islam. Jadi, bukan karena paksaan, tapi atas pilihan sendiri.

Dalam Alquran juga dijelaskan bahwa diciptakannya manusia dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Artinya, penekanan untuk menghargai perbedaan sangat tinggi.

Tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak menghargai perbedaan. Baik perbedaan suku maupun keyakinan. Sebab, di mata Allah, bukan wujud fisik yang menjadi pertimbangan. Namun, wujud ketakwaan yang diakui di hadapan Allah.

Alangkah baiknya, menjaga kebersamaan dan kerukunan. Hal itu merupakan cara menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Selain itu, seorang muslim yang mampu mewujudkan kedamaian secara tidak langsung menjadi dai atas dirinya sendiri dan orang lain. (riq/c7/end)

*Penulis adalah General Manager Masjid Cheng Hoo, Surabaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Tangkap, Kapolres Gresik Diadukan ke Propam Polri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler