jpnn.com, PALI - Ismail, 22, warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap tiga gadis belia yang hendak mandi di pemandian umum.
Ia ditangkap di persembunyianya di Talang Sebadak, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Minggu (10/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Berita Duka, Devi Meninggal Dunia, Kondisinya Benar-benar Sangat Mengenaskan
Kejadian itu berawal saat korban yang masih anak-anak berinisial Mr bersama dua rekanya, yang semua warga Desa Panta Dewa, hendak menuju tempat pemandian umum.
Namun, sebelum tiba sepeda motor bocah ini dicegat pelaku yang mengadang dengan menggunakan potongan balok kayu.
BACA JUGA: Jual Motor Curian, Eko Tak Berkutik Ketika Bertemu Pembelinya, Oh Ternyata
Sembari mengancam, bakal memukul pelaku memaksa sepeda motor yang digunakan korban diberikan. Takut akan hal itu, ketiga bocah ini turun dari sepeda motor dan menyerahkan motornya ke pelaku, yang langsung membawanya kabur melarikan diri ke tengah hutan.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Bambang mengatakan, bahwa sepeda motor Honda Beat hitam, yang dirampas pelaku telah diamankan polisi.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Nenek Ciknung, Erwin Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
“Karena korban masih anak-anak dan ketakutan, akhirnya sepeda motor tersebut diserahkan ke pelaku. Setelah mengambil kunci kontak, korban kabur membawa sepeda motor tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Talang Ubi,” ujarnya.
Sementara, pengakuan pelaku Ismail mengatakan, bahwa aksi nekatnya tersebut didasari karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi Dalam Angkot, Pakai Modus Baru, Waspada!
“Untuk makan, pak. Baru sekali ini aku melakukan dan aku hanya sendirian. Sepeda motor rencana akan dijual seharga Rp1 juta, tetapi keburu tertangkap,” akunya. (ebi)
Redaktur & Reporter : Budi