Isolasi Lokal! Tak Punya KTP Cianjur Dilarang Masuk

Senin, 30 Maret 2020 – 15:47 WIB
Polres Cianjur dan pihak terkait memeriksa setiap pengendara yang hendak masuk Cianjur di pos perbatasan Segar Alam Puncak Ciloto, Minggu (29/3). Foto: Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Kabupaten Cianjur memulai kebijakan isolasi lokal Senin (30/3), untuk mengantisipasi atau memutus rantai penyebaran virus corona.

Radar Cianjur melaporkan, polres setempat melakukan penyekatan di empat titik jalur jalan perbatasan dan jalur alternatif ke dalam dan ke luar wilayah Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Begini Situasi Hari Pertama Isolasi Wilayah Kota Tegal

Penyekatan pada setiap kendaraan mobil maupun motor berpelat nomor luar Cianjur.

Bentuknya melakukan screening pergerakan masyarakat yang diprediksi akan mudik dari Jakarta menuju Bandung via Ciawi dan Sukabumi.

BACA JUGA: Cianjur Lakukan Karantina Lokal, Jalur Perbatasan Dijaga Polisi dan TNI

“Penyekatan ini bertujuan untuk mempersulit gerak laju virus corona yang berdasarkan dari hasil data setiap hari makin bertambah jumlahnya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto kepada Radar Cianjur.

Menurut Juang, penyekatan dilakukan di empat titik di antaranya, di perbatasan Segar Alam, Pertigaan Tugu Kuda Kosong Tungturunan Sukaluyu arah alternatif Cikalongkulon Jonggol, Jembatan Citarum Haurwangi perbatasan Kabupaten Bandung Barat, dan di perbatasan Cianjur-Sukabumi di wilayah Gekbrong-Cimangkok.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, Polisi Cianjur Bubarkan Pesta Pernikahan

“Kami melakukan penyekatan di empat titik tersebut karena titik-titik itu merupakan daerah atau kawasan yang rawan untuk dikunjungi para wisatawan dari luar kota Cianjur,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, cara penyekatan yang dilakukan di jalur Segar Alam Puncak Cipanas yakni dengan menutup jalan atau akses masyarakat yang menuju ke Cianjur menggunakan kendaraan roda empat, seperti mobil pribadi, bus maupun truk dari arah Bogor dan Jakarta.

Penyekatan di tugu Kuda Kosong, Kecamatan Sukaluyu yakni dengan cara mencegah masyarakat yang akan menggunakan roda dua maupun roda empat, seperti mobil pribadi bus maupun truk.

“Titik sekat jembatan Haurwangi yakni mencegah masyarakat yang akan mengarah ke Bandung dengan menggunakan roda dua maupun roda empat, seperti mobil pribadi, bus maupun truk,” ungkapnya.

Begitu juga dengan titik sekat di perbatasan Cianjur-Sukabumi yakni dilakukan dengan cara mencegah masyarakat yang akan mengarah masuk ke Cianjur-Bandung dengan menggunakan roda dua maupun roda empat seperti mobil pribadi, bus maupun truk.

Adapun untuk tindakan atas pelanggar yang masuk tanpa izin maka akan langsung diputarbalikan ke arah Bogor-Jakarta.

“Sebelumnya dilakukan pemeriksaan identitas pengendara, maka apabila pengendara memiliki KTP beralamat di luar wilayah Kabupaten Cianjur, maka akan langsung diputarbalikan ke arah Bogor-Jakarta, tetapi bagi pengendara yang memiliki alamat KTP di Kabupaten Cianjur maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk titik sekat pertigaan tugu Kuda Kosong, jembatan Haurwangi dan perbatasan Sukabumi yakni dengan melakukan screening pergerakan masyarakat yang diprediksi akan melaksanakan mudik.

“Sama jika saat screening dilakukan pemeriksaan identitas diri apabila memiliki KTP berdomisili di luar wilayah Kabupaten Cianjur maka akan diputarbalikan kembali ke arah Jonggol maupun Sukabumi dan bagi yang berdomisili di Kabupaten Cianjur akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat dilakukan pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bagi pengendara yang berdomisili dari luar Kabupaten Cianjur yang mengabaikan imbauan saat dilakukan screening penyekatakan dan masih tetap ngotot dan menerobos masuk di wilayah Cianjur, apalagi hanya alasan ingin berwisata ke kawasan Cianjur maka akan diberikan tindakan tegas. “Akan dipidanakan,” tegasnya.

Adapun jumlah personel dalam penyekatan di perbatasan Segar Alam, dijaga lima personel dari Satlantas Polres Cianjur, dua personel Polsek Pacet, lima personel dari gabungan staf, dua personel Dinas Perhubungan dan dua orang personel dari TNI.

Di pertigaan tugu Kuda Kosong, menerjunkan tiga personel Satlantas Polres, dua personel Polsek Sukaluyu, empat personel dari gabungan staf, dua personel dari Dishub dan dua personel dari TNI.

Kemudian di jembatan Haurwangi menerjunkan tiga personel Satlantas, dua personel Polsek Ciranjang, lima personel dari gabungan staf, dua personel Dishub dan dua personel dari TNI.

Jumlah personel di perbatasan Sukabumi menerjunkan tiga personel dari Satlantas Polres Cianjur, dua personel Polsek Warungkondang, lima personel gabungan staf, dua personel Dishub dan dua personel dari TNI. (riz/kim)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler