jpnn.com, TEL AVIV - Israel semakin agresif melanggar hak-hak Palestina. Setelah menyetujui pembangunan ribuan pemukiman baru, kini negara zionist tersebut mulai mengambil ancang-ancang untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat.
Komite Pusat Partai Likud pada Minggu (31/12), menyetujui resolusi terkait pemberlakuan kedaulatan Israel atas permukiman ilegal di Tepi Barat.
BACA JUGA: Syahwat Menguasai Yerusalem Bikin Israel Tinggalkan UNESCO
Dalam waktu dekat, Partai Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan mengajukan resolusi tersebut ke Knesset (parlemen Israel) agar disahkan menjadi kebijakan negara.
"Ini berarti tidak ada upaya lagi untuk mencoba menemukan solusi dua negara untuk mengatasi krisis," kata Mohammed Jamjoom dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Yerusalem Barat.
Banyak analis mengatakan, tidak mungkin resolusi semacam itu benar-benar sampai ke Knesset. Banyak pertanyaan yang akan muncul ketimbang jawaban mengenai apa yang akan terjadi selanjutnya.
BACA JUGA: Perang Vietnam di Film Rambo itu Parah, di Gaza Lebih Parah
Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Pasalnya, dibangun di atas tanah yang akan jadi bagian dari negara Palestina di masa depan. (ce1/iml/JPC)
BACA JUGA: Ssst..AS dan Israel Diam-Diam Bentuk Tim untuk Melawan Iran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Israel Jadikan Donald Trump Nama Stasiun di Yerusalem
Redaktur & Reporter : Adil