jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Israel melarang turis Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya, yang berlaku efektif setelah 9 Juni nanti sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Pemerintah Israel masih mentoleransi kunjungan sampai 5 Juni. Larangan ini berlaku untuk perorangan maupun grup atau rombongan.
BACA JUGA: Semoga Israel Tak Melarang WNI Masuk Yerusalem
Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin mengatakan, pihaknya belum mendapat penjelasan atau informasi utuh terhadap persoalan itu. Namun jika benar-benar diberlakukan, kebijakan itu akan merugikan para WNI yang ingin berziarah.
Pasalnya, di kawasan yang diklaim sebagai wilayah negara zionis tersebut terdapat kota suci maupun tempat-tempat suci milik banyak agama.
BACA JUGA: Pengibar Bendera Israel di Papua Dibiarkan, Fadli Zon Geram
"Karena Jerusalem kota suci beberapa agama. Sementara banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis, beberapa tempat yg dianggap suci sebagai bentuk peribadatan," ujarnya di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5).
Oleh karenanya, dia berharap Israel mengoreksi dan membatalkan kebijakan tersebut. Menurutnya, Kota suci berbagai umat beragama di Jerusalem berhak untuk dikunjungi pemeluknya dan tidak disangkutkan dengan persoalan politik.
BACA JUGA: Bendera Israel Berkibar di Papua, Fadli Zon Bilang Begini
Namun demikian, dia belum bisa menjelaskan terkait upaya apa yang akan diambil pemerintah Indonesia, khususnya terkait nasib para peziarah.
Dia akan berkoordinasi lebih dahulu dengan jajaran Kementerian Luar Negeri. "Saya harus berkoordinasi dengan Bu Menlu dulu," kata politisi PPP itu. (far/wan/jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Bamsoet Jadi Baper oleh Situasi Terkini
Redaktur & Reporter : Soetomo