Israel Nilai Perjanjian Turki-Libya Ilegal

Selasa, 24 Desember 2019 – 14:01 WIB
Bendera Israel. Foto: Times of Israel

jpnn.com, TEL AVIV - Israel menentang perjanjian batas maritim di Mediterania timur yang diteken Libya dan Turki pada November lalu. Perjanjian yang membuat koridor batas maritim antara kedua negara tersebut berpotensi membuka jalan bagi eksplorasi minyak dan gas di lokasi itu.

Bagi Israel, perjanjian Libya-Turki itu ilegal. "Ini posisi resmi Israel. Namun bukan berarti kami mengirim kapal perang untuk menghadapi Turki," kata Menteri Luar Negeri Israel Katz

BACA JUGA: Jelang Natal, Israel Buka Pintu Yerusalem Bagi Kristen Palestina

Yunani, yang merupakan sekutu dekat Israel dan terlibat perselisihan dengan Turki atas sejumlah isu, menyebut perjanjian itu absurd sebab mereka mengabaikan kehadiran pulau Kreta.

Pemerintah Israel sebelumnya tidak memberikan pernyataan soal perjanjian tersebut, meski Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan bertolak ke Yunani pekan depan.

BACA JUGA: Suriah Gagalkan Serangan Israel, Empat Ditembak Jatuh

Kedatangan Netanyahu bertujuan mematangkan rencana dengan Yunani dan Siprus atas pembangunan pipa bawah laut, yang nantinya akan mengekspor gas dari Israel ke Eropa. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Dubes RI untuk PBB: Resolusi 2334 Suar Harapan dalam Menghadapi Kenyataan Palsu Israel


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler