Israel Sudah Dapat Lampu Hijau, Cita-Cita Palestina Merdeka Dalam Bahaya

Senin, 18 Januari 2021 – 16:18 WIB
Bendera Israel. Foto: Times of Israel

jpnn.com, YERUSALEM - Pemerintah Israel akhrinya mendapat lampu hijau untuk membangun permukiman di wilayah Tepi Barat. Rencananya, pemerintah Zionis akan membangun ratusan rumah di atas lahan yang direbut dalam perang 1967.

PM Benjamin Netanyahu sudah lama menjadikan proyek pemukiman tersebut program utamanya. Namun, berbagai halangan membuat rencana berulang kali batal dieksekusi.

BACA JUGA: COVID-19 Kembali Menggila, Inggris Perketat Aturan Bagi Pendatang dari Israel dan 11 Negara Afrika

Kemarin, Minggu (17/1), komite pemerintah akhirnya memberikan ratifikasi akhir untuk 365 rumah dan persetujuan awal untuk 415 rumah lainnya.

Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk pembangunan tersebut sebagai ilegal, menuduh Israel melakukan upaya pencegahan untuk melemahkan upaya apa pun oleh Presiden AS Joe Biden (yang mau menjabat) untuk meluncurkan kembali proses perdamaian yang terhenti.

BACA JUGA: Arab Saudi Keluarkan Pernyataan Tegas soal Aksi Israel di Tepi Barat

Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa mengatakan keputusan terbaru Israel untuk memajukan rencana itu bertentangan dengan hukum internasional dan semakin merusak prospek solusi dua negara yang layak.

Situs web komite pemerintah tidak segera diperbarui dengan rincian langkah pembangunan itu, yang juga dilaporkan oleh media utama Israel.

BACA JUGA: HNW Kecam Penolakan Israel Memberikan Vaksin Covid-19 untuk Warga Palestina

Para pemimpin pemukim telah menyuarakan keprihatinan bahwa begitu dia menjabat sebagai presiden pada hari Rabu, Biden, seorang Demokrat yang telah kritis terhadap aktivitas permukiman Israel di masa lalu, akan mencoba memperlambat pembangunan perumahan.

Peace Now mengatakan persetujuan perumahan pemukim baru tidak perlu menempatkan Israel pada jalur yang bertentangan dengan pemerintahan Biden yang akan datang.

Sebagian besar negara memandang permukiman Israel melanggar hukum internasional. Israel membantah hal ini, mengutip hubungan historis, politik dan alkitabiah ke Tepi Barat, di mana lebih dari 440.000 pemukim Israel sekarang tinggal di antara 3 juta orang Palestina.

Presiden Donald Trump telah secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman di Tepi Barat dengan meninggalkan posisi lama AS yang melanggar hukum internasional.

Dia juga telah mendapatkan pujian dari Israel dan memicu kemarahan Palestina dengan mengakui Yerusalem yang diperebutkan sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS ke sana. Pembicaraan damai yang didukung AS antara Israel dan Palestina gagal pada tahun 2014. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler