jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua DPC.
"Waktu beliau (Anas) deklarasi calon ketum," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).
BACA JUGA: Mensesneg Minta Menteri yang Lolos ke Senayan Mundur
Isran menyatakan, deklarasi itu dihadiri banyak DPC. Namun demikian, ia mengaku tidak ingat DPC-DPC mana saja yang hadir.
"Banyak. DPC Kaltim ada beberapa, Balikpapan. Saya lupa namanya," ujar Isran.
BACA JUGA: Bupati Kutim Kenal Pengurus Permohonan Izin Tambang
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana menanyakan apakah DPC yang hadir diberikan uang saku, Isran membantahnya. "Tidak," ucapnya
Namun jaksa menyatakan beberapa DPC yang dihadirkan dalam persidangan mengaku mendapat pergantian uang saku. Isran mengaku tidak mengetahuinya.
BACA JUGA: Komisi III Sentil Keterlibatan Polisi dalam Peredaran Narkoba Nasional
"Mohon maaf saya tidak tahu kalau soal itu," kata Isran.
"Saudara mendapat itu (pergantian uang saku)?" tanya jaksa. "Enggak," jawab Isran.
Isran mengatakan, dirinya hadir ke deklarasi dengan menggunakan dana sendiri. Ia hadir dalam deklarasi dua calon ketum PD lainnya yaitu Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng. "Dari masing-masing, dari kampung," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Sutarman Introspeksi Diri
Redaktur : Tim Redaksi