Isran Noor Membantah Masyarakat Kaltim Menolak IKN Baru 

Jumat, 21 Januari 2022 – 01:30 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor. ANTARA/Arumanto

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membantah masyarakat di provinsinya menolak penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) baru.

Isran memastikan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat di wilayahnya, terkait penetapan Kaltim sebagai IKN baru tersebut. 

BACA JUGA: IKN Baru Diberi Nama Nusantara, Begini Respons Wabup Penajam Paser Utara 

"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa (18/1). Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh,” kata Isran  dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kaltim, Kamis (20/1).

Jadi, dia menegaskan, tidak ada masalah dan penolakan dengan IKN baru tersebut.

BACA JUGA: Teras Narang Minta Pemerintah Menjelaskan Alasan Memilih Nusantara untuk Nama IKN Baru

“Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim apa lagi penolakan,” ujar Isran Noor.

Dia juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di IKN baru, sehingga berpotensi memunculkan penolakan warga.

BACA JUGA: Duta Besar Ceko untuk Indonesia Dukung Pemindahan IKN, Ketua MPR Bilang Begini

Menurutnya, masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.

"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen, baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai, campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan, tidak ada masalah," ucap Isran Noor.

Menurut dia, soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan itu merupakan suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi. Yang penting, kata dia, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

“Yang jelas, IKN ini bukan hanya untuk Kaltim, tetapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawasentris, apa lagi hanya Jakarta," tuturnya.

Isran menguraikan bahwa penduduk Kaltim adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. 

Sebab, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi republik ini dan menjadi sumber pembiayaan negara.

Demikian juga di era 70-an, Kaltim kembali menjadi penyumbang devisa dari kayu terbesar dan termewah bagi negara.

Selanjutnya, dari era 80-an hingga saat ini, Kaltim menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia mencapai 60 persen.  

Sepanjang itu pula, rakyat Kaltim tidak pernah memberontak kepada negara.

"Apa lagi saat Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara, rakyat Kaltim sangat mendukung penuh karena kami sangat taat," beber Isran Noor. "IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," tambahnya

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menambahkan IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini.

"Jadi, kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat," kata Ahmad Doli Kurnia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler