Istana Bantah Pengunduran Diri Airlangga Ada Hubungannya dengan Jokowi

Senin, 12 Agustus 2024 – 14:45 WIB
Istana angkat suara soal Airlangga Hartarto mundur dari Ketum Golkar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah bahwa pengunduran diri Ketua Umum Airlangga Hartarto, ada hubungannya dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut Ari, pengunduran diri tersebut adalah kemauan dan keputusan pribadi Airlangga.

BACA JUGA: Pengamat Ungkap Alasan Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Singgung Nama Prabowo & Jokowi

“Pengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar adalah pilihan atau hak pribadi beliau,” ucap Ari saat dihubungi JPNN.com, Senin (12/8).

Pengunduran itu pun disebut Ari menjadi urusan pribadi antara Airlangga dan partainya.

BACA JUGA: Airlangga Mundur dari Ketum Partai Golkar, Hotman Paris Berkomentar Begini

“Sepenuhnya menjadi urusan internal Partai Golkar. Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan presiden,” kata dia.

Adapun, pengunduran diri Airlangga kerap diisukan ada hubungannya dengan Jokowi.

BACA JUGA: Airlangga Mencandai Bahlil soal Ambil Kursi, Menteri Lain Sampai Terbahak-bahak

Terlebih, setelah pengunduran itu, beredar poster dari Koalisi Muda Pembaharuan Golkar (KMPG) disertai foto putra Presiden RI Joko Widodo dengan tulisan Deklarasi Gibran Rakabuming Raka for Ketum Golkar 2024—2029.

Sebelumnya, Airlangga dalam rekaman video yang disiarkan Partai Golkar menjelaskan alasan pengunduran dirinya, karena ingin menjaga keutuhan partai dan memastikan adanya stabilitas selama masa transisi pemerintahan.

Airlangga juga menyebut pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu (10/8) malam.

Oleh karena itu, pengurus pusat Partai Golkar menjadwalkan rapat pleno pada Selasa(13/8).

Dalam rapat pleno itu, pengurus bakal menentukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum dan tanggal berlangsungnya musyawarah nasional (munas), atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Agung menjelaskan bahwa penetapan jadwal munas itu harus segera, karena penetapan partai terhadap bakal calon kepala daerah yang didukung Partai Golkar, harus mendapatkan tanda tangan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal definitif.

Sementara itu, KPU menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada tanggal 27 Agustus 2024, yang artinya tersisa 16 hari lagi. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mundur dari Ketum Golkar, Airlangga Singgung Nama Jokowi hingga Gibran


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler