Istana Bantah Sebarkan Sprindik Anas

Selasa, 12 Februari 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA - Pihak Istana Presiden akhirnya buka mulut soal beredarnya foto yang diduga sprindik Ketum Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Setelah sempat disebut sebagai pihak penyebar, pihak istana melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah tuduhan tersebut.  

"Hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihak istana. Lembaga kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," ujar Julian di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Selasa (12/2).

Julian mengaku pihak Istana telah melakukan investigasi usai adanya rumor yang beredar bahwa penyebar sprindik itu adalah Imelda Sari, yang merupakan staf dari Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono. Julian mengaku pihak Istana sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap Imelda. Dia pun telah membantah tudingan dari pihak luar itu.

"Kalau kemudian muncul berita adanya staf dari staf khusus presiden berkaitan, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kami dan kami pastikan itu bukan secara formal dilakukan oleh lembaga kepresidenan," tambahnya.

Menurut Julian, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat menghormati dan tentu mempersilahkan lembaga KPK untuk menjalankan proses dan kewenangannya. Ia memastikan Presiden tidak melakukan intervensi sedikit terhadap tugas dan kinerja lembaga antikorupsi itu.

Sebelumnya diberitakan, draf Sprindik Anas tersebar luas pada Sabtu (9/2) pekan lalu. Dalam Sprindik tersebut tertulis, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Anas Urbaningrum. Tertulis juga bahwa Anas melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Imelda Sari, juga membantah telah menyebarkan draf sprindik itu. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu.

Pekan lalu, Imelda mengaku mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas. Karena dianggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut. Sejak itu ia dianggap sebagai penyebar sprindik itu. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dianggap Predator Demokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler