Istana Berharap Penambahan Wakil Menteri Tak Diributkan

Senin, 17 Oktober 2011 – 15:15 WIB

JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikanDengan 13 nama baru yang diumumkan dan dengan 7 wamen yang masih menjabat, saat ini Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memiliki 20 wakil menteri

BACA JUGA: Suharso Merasa Berat Pisah dari Istri



Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan, posisi Wamen bukan merupakan jenjang birokrat karier, tapi profesional yg ditunjuk langsung untuk membantu kinerja menteri
Penunjukkan wamen pun diyakini tidak akan membebani anggaran

BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Menteri, Djan Faridz Batal Jadi Cagub DKI

Karena pembayaran gajinya hampir sama dengan pejabat eselon IA.

Untuk menunjang hal tersebut, telah dilakukan perubahan pada Perpres nomor 47 tahun 2009 menjadi nomor 76 tahun 2011
Salah satu isinya merevisi pernyataan dalam Perpres yang lama bahwa pada pasal 70 ayat 3 disebutkan seorang wakil menteri harus telah atau pernah duduk sebagai eselon IA.

"Ini yang kemudian direvisi dalam Perpres nomor 76 tahun 2011 per tanggal 13 Oktober lalu bahwa tidak ada persyaratan seorang wakil menteri sebelumnya duduk sebagai eselon IA," kata Julian pada wartawan, Senin (17/10) di Istana.

''Ini menegaskan bahwa tidak perlu ada kontroversi dalam pengangkatan calon-calon wamen yang sudah diundang atau diumumkan

BACA JUGA: Herman Felani Kembali Diperiksa KPK

Tidak ada pembebanan anggaran yang berlebihan," tambahnya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Tahap Mediasi, Pengadilan Minta Suharso Hadir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler