JAKARTA - Istana meminta publik tidak mempolemikkan porsi wakil menteri yang mengalami penambahan signifikanDengan 13 nama baru yang diumumkan dan dengan 7 wamen yang masih menjabat, saat ini Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memiliki 20 wakil menteri
BACA JUGA: Suharso Merasa Berat Pisah dari Istri
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan, posisi Wamen bukan merupakan jenjang birokrat karier, tapi profesional yg ditunjuk langsung untuk membantu kinerja menteri
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Menteri, Djan Faridz Batal Jadi Cagub DKI
Karena pembayaran gajinya hampir sama dengan pejabat eselon IA.Untuk menunjang hal tersebut, telah dilakukan perubahan pada Perpres nomor 47 tahun 2009 menjadi nomor 76 tahun 2011
"Ini yang kemudian direvisi dalam Perpres nomor 76 tahun 2011 per tanggal 13 Oktober lalu bahwa tidak ada persyaratan seorang wakil menteri sebelumnya duduk sebagai eselon IA," kata Julian pada wartawan, Senin (17/10) di Istana.
''Ini menegaskan bahwa tidak perlu ada kontroversi dalam pengangkatan calon-calon wamen yang sudah diundang atau diumumkan
BACA JUGA: Herman Felani Kembali Diperiksa KPK
Tidak ada pembebanan anggaran yang berlebihan," tambahnya.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Tahap Mediasi, Pengadilan Minta Suharso Hadir
Redaktur : Tim Redaksi