Istana Bilang Jokowi Tak Ikut Campur Penghentian Kasus Kaesang

Kamis, 06 Juli 2017 – 22:01 WIB
Teten Masduki. Foto: Agus Wahyudi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan penghentian kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Kaesang Pangarep adalah murni urusan kepolisian. Teten menegaskan, tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo, ayah dari Kaesang.

“Kalau memang tidak ada unsur pidananya berarti tidak diteruskan. Tidak ada intervensi dari Pak Presiden, presiden sedang sibuk,” kata dia di kantornya, Kamis (6/7).

BACA JUGA: Hamdalah, Penanganan Arus Mudik Kantongi Sentimen Positif dari Publik

Menurut Teten, hal ini bisa menjadi citra buruk bangsa Indonesia. Ketika seseorang mengekspersikan sesuatu malah diperkarakan dengan mudah. “Makanya saya kira polisi harus berani bukan pada kasus ini saja. Kalau tidak ada unsur pidana memang tidak harus diteruskan,” terang dia.

Pria plontos ini kembali menegaskan Jokowi tidak ikut campur. " (Penghentian kasus) ini sekali lagi bukan karena faktor anak presiden tapi kan negara masak harus membiyai, katakanlah pertengkaran orang per orang,” sambung dia.

BACA JUGA: Tenang, Pak Jokowi Ogah Campuri Penanganan Laporan tentang Kaesang

Bahkan dia menyebutkan, sebaiknya kasus ini diselesaikan di luar persidangan. Atau dilakukan saling gugat perdata.

"Silakan saling gugat. Jangan gunakan institusi negara. Kalau tidak ada unsur pidana nggak usah diteruskan. Kalau perlu didorong penyelesaian di luar pengadilan,” paparnya.

BACA JUGA: Kata Ndeso Cuma Guyonan, Kasus Kaesang Dihentikan

Diketahui Kaesang dipolisikan ke Polres Metro Bekasi oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat, atas video yang viral di media sosial. Namun setelah kepolisian mempelajari, laporan tersebut dihentikan. (elf/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mudah Mencari Lawan Jokowi di Pilpres 2019, Prabowo?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler