Istana Larang Instansi Pemerintah Pajang Foto Jokowi pada Perayaan HUT RI

Senin, 10 Agustus 2020 – 12:23 WIB
Instansi Pemerintah dilarang pajang Presiden Jokowi di baliho HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk tidak memajang foto Presiden Jokowi di baliho atau spanduk terait perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

"Betul, sebaiknya gambar lain," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penyerangan Brutal di Solo, Novel Langsung Tuding Jokowi, Jimly Bicara

Heru mengimbau kepada kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.

Kemudian ke depannya, Sekretariat Presiden meminta tidak ada lagi pemasangan media bergambar Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.

BACA JUGA: Denny Siregar: Penyerangan Rasial di Solo Kok Dikaitkan ke Jokowi Ya?

"(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), masing-masing menurunkan sendiri," kata dia.

Heru enggan menjelaskan alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut.

BACA JUGA: Pintu Depan Tempat Karaoke Milik Ahmad Dhani Sepi, Petugas Masuk, Ternyata

Namun, Heru menilai masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.

"Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain," jelas dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler