jpnn.com - JAKARTA - Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan wali kota yang terhimpun di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU) Pilkada yang nantinya akan meniadakan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Mereka bahkan berencana mendatangi Istana Negara untuk menyuarakan sikap penolakan atas RUU Pilkada.
Menanggapi itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa sebaiknya para kepala daerah itu langsung bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Sebab, Kemendagri pula yang selama ini menjadi fasilisator dan turut membahas RUU Pilkada.
BACA JUGA: Disebut Bangun Persepsi oleh Jaksa KPK, Ini Kata Kubu Anas
"Saya kira nanti bisa difasilitasi oleh Kemendagri yang mewakili pemerintah. Kan ada dirjennya (Dirjen Tononomi Daerah, red) di sana," ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/9).
Apkasi dan Apeksi menolak RUU Pilkada yang saat ini dibahas di DPR. Alasannya, RUU Pilkada itu memuat klausul tentang pilkada melalui pemilihan di DPRD sehingga akan memperkecil kesempatan bagi calon kepala daerah berkualitas untuk dapat mencalonkan diri, termasuk yang maju lewat jalur independen.
BACA JUGA: Jaksa Sebut Penasihat Hukum Anas Bangun Persepsi
Julian menegaskan, seharusnya para kepala daerah menyampaikan penolakannya itu bukan ke istana tetapi ke kementerian teknis. Alasannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan komentar karena masih mengikuti perkembangan pembahasan RUU Pilkada.
"Tentu Presiden mengikuti perkembangan. Presiden melihat dalam hal ini ya tentu ini adalah warna demokrasi. Ya kita ikuti. Apapun yang nanti menjadi kehendak mayoritas rakyat kita ya itu yang kita jalankan," tandas Julian.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Omongan Pengamat soal Hubungan Jokowi-JK ke Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Bogor Bima Arya Tolak Pilkada oleh DPRD
Redaktur : Tim Redaksi