Walikota Bogor Bima Arya Tolak Pilkada oleh DPRD

Kamis, 11 September 2014 – 14:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Para bupati dan walikota bersepakat menolak RUU Pilkada yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Seperti disuarakan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Menurut dia, ada banyak cara untuk menghemat biaya Pilkada.

BACA JUGA: Desak Kasus Dua Oknum Polda Kalbar Ditangani Mabes

"Demokrasi kan bukan sebatas transisi, kalau memang mengusahakan agar hemat banyak cara kok seperti dilakukan secara serentak," kata Bima dalam Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta, Kamis (11/9).

Meski menolak Pilkada tak langsung, Bima mengaku tak pernah berpikir keluar dari Partai Amanat Nasional,. parpol yang dinaunginya. PAN seperti diketahui, termasuk salah satu fraksi di DPR yang mendukung Pilkada dikembalikan ke DPRD.

BACA JUGA: Jaksa Ancam Mogok, Kejagung Siapkan Sanksi

"Tidak pernah terpikir sama sekali keluar dari PAN, memang dalam hal ini saya berbeda dengan partai tapi untuk keluar tidak ya, saya salah satu pendiri PAN, besar di PAN, sekali matahari tetap matahari," tegasnya, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN).

Bima menambahkan, RUU Pilkada akan jadi salah satu pembahasan dalam rapat DPP PAN nanti malam. Ia yakin tak akan ada sanksi dari DPP atas sikapnya tersebut.

BACA JUGA: Ahok Sudah Resmi Keluar dari Gerindra

"Memang partai ini baru nanti malam rapat DPP, tapi saya ingin untuk terus berjuang dengan keputusan ini. Yang pasti saya tidak akan keluar dari partai. Saya juga tak terpikir kalau partai memberikan sanksi," demikian Bima. (wid)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Dua Versi RUU Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler