jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ikut campur proyek kereta cepat. Proyek itu sepenuhnya dikerjakan BUMN. Hal Ini disampaikan Kepala Staf Presiden Teten Masduki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (8/9).
“Kalau yang kereta cepat, presiden putuskan bahwa itu bukan proyek pemerintah, itu silakan menjadi rencana bisnisnya BUMN. Pemerintah hanya akan berikan izin trase, jadi silakan itu pertimbangan ekonomi. Pemerintah tidak ikut campur,” ujar Teten.
BACA JUGA: DPR Kritik Rencana Penerbitan SKB Dana Desa
Pemerintah, kata Teten, menunggu BUMN memutuskan kelayakan proyek itu untuk kebutuhan dalam negeri. Apabila dianggap layak, pemerintah akan mengizinkan trasenya. BUMN juga diberi kewenangan untuk memberi penilaian atas proposal-proposal baru pengerjaan proyek kereta cepat tersebut.
“Sepenuhnya ada di tangan BUMN. Silakan saja sudah urusan BUMN,” imbuhnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jijik Saya!
Sejauh ini, kata Teten, belum ada laporan perkembangan terbaru terhadap proyek kereta cepat tersebut dari BUMN. Pasalnya, masih dibutuhkan kajian teknis, hukum, dan komersilnya sebelum resmi dikerjakan.
“Kalau sudah clear, dan layak dari segi tenis, komersial, dan yang lain, maka pemerintah akan keluarkan permintaan izin trasenya. Sekali lagi ini bukan program pemerintah,” tandas Teten.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Komisi I DPR Anggap Usulan Tambah Anggaran TNI Rp 35 Triliun Realistis
BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Telusuri Anggota DPR Boyong Keluarga ke New York
Redaktur : Tim Redaksi