jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono.
Setyardi dijadikan tersangka dalam posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat.
BACA JUGA: 25 Ribu Pemilih di Hong Kong Dilayani 13 TPS
"Itu kan masalah delik pers," ujar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (7/7).
Meski sudah menjadi tersangka, Dipo menyatakan pihaknya belum memecat Setyardi. "Belum, belum itu," kata Dipo.
BACA JUGA: Anggap Faktor Jokowi Dongkrak Partisipasi Pemilih di Luar Negeri
Sementara itu Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan Istana tidak akan mencampuri proses hukum yang kini menjerat Setyardi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, juga tidak memberi instruksi terkait penetapan tersangka Setyardi.
"Kalau tersangka berarti sudah diproses secara hukum. Kita kan tidak bisa intervensi hukum," kata Sudi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2014 Sediakan Formasi Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Tegaskan Pemilih PD Belum Tentu Mau Coblos Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi