Istana Persilakan Setyardi Jalani Proses Hukum

Senin, 07 Juli 2014 – 19:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono.

Setyardi dijadikan tersangka dalam posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat.

BACA JUGA: 25 Ribu Pemilih di Hong Kong Dilayani 13 TPS

"Itu kan masalah delik pers," ujar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (7/7).

Meski sudah menjadi tersangka, Dipo menyatakan pihaknya belum memecat Setyardi. "Belum, belum itu," kata Dipo.

BACA JUGA: Anggap Faktor Jokowi Dongkrak Partisipasi Pemilih di Luar Negeri

Sementara itu Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan Istana tidak akan mencampuri proses hukum yang kini menjerat Setyardi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, juga tidak memberi instruksi terkait penetapan tersangka Setyardi.

"Kalau tersangka berarti sudah diproses secara hukum. Kita kan tidak bisa intervensi hukum," kata Sudi. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2014 Sediakan Formasi Khusus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Tegaskan Pemilih PD Belum Tentu Mau Coblos Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler