JAKARTA - Gerakan penghematan energi bakal dicanangkan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi pembengkakan subsidi menyusul ditundanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Istana Kepresidenan menjadi salah bangunan pemerintah yang akan menerapkan penghematan energi tersebut.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, presiden sudah memberikan arahan terkait penghematan, khususnya dalam penggunaan listrik. "Seperti di gedung ini, tidak ada lampu yang hidup karena kita masih dapat penerangan dari luar," kata Julian di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/4).
Bahkan, penggunaan pendingin ruangan (AC) di ruang-ruang kompleks Istana juga akan disetel pada suhu yang tidak terlampau dingin. Kantor Presiden misalnya, akan diset pada posisi 25 derajat. "Semua (ruang) akan diseragamkan. Itu upaya konkret untuk menjadi pelopor (gerakan penghematan energi)," ujar Julian.
Langkah semacam itu, lanjut dia, diharapkan akan diikuti oleh setiap kantor instansi pemerintah dan kementerian/lembaga. "Nanti akan ada inpres khusus per Mei 2012 yang mengatur gerakan penghematan energi," terang doktor ilmu politik lulusan Hosei University, Tokyo, itu.
Ketika ditanya upaya serupa tidak bertahan lama seperti saat penghematan energi tahun 2008 lalu, Julian tidak menjawab tegas. Namun menurutnya, presiden sudah memberikan arahan terkait dengan penghematan energi tersebut.
Seperti diberitakan, pemerintah berusaha untuk mengatasi tomboknya anggaran subsidi hingga Rp 5 triliun menyusul ditundanya kenaikan harga BBM. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan instrumen peraturan yang berisi tentang penghematan energi.
Sementara untuk listrik, subsidi mencapai Rp 93 triliun. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, akan ada sanksi bagi instansi pemerintah yang tidak melakukan penghematan listrik tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan mengusulkan adanya inspektorat khusus yang akan melakukan pengawasan terhadap langkah penghematan tersebut. Mereka akan melakukan pengawasan penggunaan listrik di gedung-gedung milik pemerintah. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Beber Kronologis Penyerahan Fee ke Wa Ode
Redaktur : Tim Redaksi