BACA JUGA: Komite Etik Diminta Jauhi Intrik Politik
Untuk itu Nazaruddin berjanji tidak akan menyeret satupun nama politisi PD dalam kasusnya."Saya tadi sudah mendengar dari media televisi dan sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden
Lalu bagaimana soal permohonan Nazaruddin agar Presiden SBY berjanji bisa memberikan ketenangan lahir batin pada keluarganya, dengan kompensasi selama proses pemeriksaan di KPK tidak akan menyeret nama politisi Partai Demokrat?
"Kalau dikatakan mengganggu anak-istri, tidak ada sedikitpun kaitannya dengan Pak SBY
BACA JUGA: OC Kaligis: Nazar Nggak akan Ngomong lagi Soal Demokrat
Tidak ada kaitan langsung Pak Presiden melakukan intervensi apapun pada proses hukum," tegas Julian.Sebagaimana diketahui, melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, Nazaruddin tengah mempersiapkan sebuah surat permohonan pada Presiden SBY
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI
di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati, saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya
BACA JUGA: Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada
Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaianSaya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin
Julian mengatakan surat tersebut hingga saat ini belum diterima oleh pihak IstanaNamun jawaban Presiden SBY sudah jelas yakni menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk menindaklanjuti kasus NazaruddinJika ada kekhawatiran dari pihak Nazaruddin, Julian mengatakan bahwa setiap warga negara berhak dilindungi termasuk keluarga Nazaruddin.
"Nazaruddin juga harus dijaga dan dilindungi sepenuhnya hak-haknyaSemua prosesnya juga harus dipertanggungjawabkanSebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden berpesan untuk mentaati proses hukum yang berlaku," kata Julian.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Nazaruddin Dipastikan Berujung Seperti Gayus
Redaktur : Tim Redaksi