Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada

Diselewengkan untuk Lakukan Pemerasan

Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:36 WIB

JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah dan keluarganya, dikhawatirkan akan menjadi alat baru bagi oknum aparat penegak hukum untuk memeras para kepala daerahKarenanya, aparat penegak hukum diminta transparan dalam menangani dugaan korupsi yang menyangkut kepala daerah agar proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan tidak diselewengkan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam jumpa pers Aliansi LSM untuk Advokasi Pembangunan Daerah di Jakarta, Kamis (18/8), menyatakan, temuan PPATK itu harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh penegak hukum

BACA JUGA: Kasus Nazaruddin Dipastikan Berujung Seperti Gayus

Namun demikian Neta juga mengingatkan adanya potensi penyelewengan oleh aparat penagak hukum dalam menindaklanjuti temuan PPATK
"Ini membuka peluang terjadinya "penyelidikan tidak resmi" oleh oknum penegak hukum yang dapat mengganggu kinerja kepala daerah," ucap Neta.

Ia mencontohkankan seorang kepala daerah yang terpaksa harus merogoh kocek hingga puluhan miliar rupiah lantaran harus menghadapi oknum aparat penegak hukum

BACA JUGA: Belum Terima Surat, SBY Langsung Tolak Tawaran Nazaruddin

Neta menyebutkan, kepala daerah yang dituduh korupsi itu malah jadi korban pemerasan baru dari berbagai pihak
"Seorang bupati di Riau menghabiskan uang hingga Rp 11 miliar, untuk menghadapi tuduhan korupsi yang hanya Rp 7 miliar," sebut penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu

BACA JUGA: Mahfud MD Kembali Dipercaya Pimpin MK



Seperti diketahui, PPATK pada Juni lalu merilis data tentang ribuan transaksi mencurigakanData itu terdiri dari 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi oleh bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnyaKetua PPATK Yunus Hisein mengungkapkan, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha

Namun Neta justru mempertanyakan publikasi temuan PPATK ituSebab, publikasi temuan itu justru rawan disalahgunakan dan seolah-olah menempatkan setiap kepala daerah sebagai pelaku korupsi"Potensi terjadinya trial by public terhadap kepala daerah dalam kasus ini sangat terbuka lebar," cetusnya.

Neta menambahkan, sebagian besar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi itu berlatar belakang pengusahaMenurutnya, kemampuan kalangan swasta dalam memahami prosedur dan birokrasi tentu sangat kurang

Karenanya, kata Neta, tak jarang kepala daerah berlatar belakang pengusaha itu mengelola keuangan daerah laksana mengelola keuangan perusahaan sendiriAkibatnya, kepala daerah sering menabrak prosedur

"Misalnya melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa di PemdaPelanggaran prosedur ini yangg dipersoalkan kejaksaan ataupun kepolisian sebagai tindak pidana korupsiPadahal belum tentu ada kerugian negara dan penunjukan langsung itu bisa lebih efisian karena tidak berbelit-belit," ulasnya.

Robikin Emhas dari Seven Strategic Studies juga mengungkapkan hal serupaMenurut Direktur Advokasi Seven Strategic Studies itu, kepala daerah memang berpotensi diganggu baik secara politik maupun hukum

Ditegaskannya pula, gangguan ke kepala daerah itu lebih ditujukan untuk menekan"Sudah pasti ini akan mengganggu kinerja kepala daerah," papar anak buah Mulyana W Kusumah di Seven Strategic Studies itu.

Selain itu, tak jarang pula tudingan korupsi digunakan sebagai sarana kampanye hitam guna menyudutkan incumbent dalam Pemilukada.  "Tentunya ini menjadi sarana pembunuhan karakter bagi petahana (incumbent)," sebutnya.

Karenanya aliansi meminta instansi penegak hukum untuk dapat meminimalisir aparatnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan"Karena peluang terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menekan kepala daerah itu sangat berpotensi mengganggu kinerja," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik: Demokrat Tak akan Intervensi Kasus Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler