Istana Soroti Disharmonisasi Kawasan Perdagangan Bebas di Batam

Selasa, 05 Januari 2016 – 20:05 WIB
Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menko Perekonomian Darmin Nasution sebelum menggelar rapat kabinet dengan agenda membahas masalah kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun di Istana Negara, Selasa (5/1) sore. FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet dengan agenda membahas masalah kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun di Istana Negara, Selasa (5/1) sore.

Menurut presiden yang biasa disapa Jokowi itu, ada persoalan legalitas di BBK (Batam, Bintan dan Karimun) sehingga penerapan FTZ tidak efektif.

BACA JUGA: Bawang Merah dan Cabai Picu Inflasi

“Ada permasalahan dari aspek legal. Pertama, soal peraturan perundangan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di BBK yang tidak otoritatif dan tidak efektif di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka rapat.

Bekas eksportir mebel itu menjelaskan, ada aturan-aturan tentang FTZ yang di lapangan tidak seiring sejalan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang FTZ, UU Nomor 44 Tahun 2007 yang merevisi UU Nomor 36 Tahun 2000 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA: Monopoli Proyek Infrastruktur, DPR: Dua BUMN Ini Anak Emas Menteri Rini?

Dalam kasus Batam, Jokowi menyebut ada persoalan akibat dualisme kewenangan. Sebab, di Batam ada pemerintah kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Keduanya menggunakan aturan perundang-undangan masing-masing. Dualisme ini menimbulkan keraguan investor,” tuturnya.

BACA JUGA: Duh, Bandara Ini Ditutup Lagi

Karenanya, Jokowi meminta para pembantunya di Kabinet Kerja segera menuntaskan persoalan itu. Ia ingin ada satu konsep kebijakan tunggal dalam mengatasi Batam.

Salah satu hal yang juga jadi fokus Jokowi adalah mengkaji ulang tata ruang wilayah Batam. “Saya minta review tata ruang berdasarkan one map policy,” pintanya.

Terpisah, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai rapat koordinasi soal FTZ Batam di kantor Kementeriaan Koordinator Perekonomian mengatakan, hal yang juga perlu ditindaklanjuti adalah hasil pembicaraan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada pertengahan 2015 silam. 

“Keinginan Singapura ingin meningkatkan investasi di Batam,” ujar Retno.(flo/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tegaskan Pungutan DKE Ditunda, Bukan Dibatalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler