jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menilai hasil rekomendasi Ijtimak Ulama III yang meminta real count Situng KPU dihentikan dan salah satu paslon didiskualifikasi, permintaan berlebihan.
"Ya itu (permintaan diskualifikasi) terlalu berlebihan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Sudahlah Demokrat, Koalisi Jokowi Sudah Kuat
Pramono yang juga politikus PDI Perjuangan menegaskan bahwa Ijtimak Ulama III yang memberikan rekomendasi itu tidak diatur dalam sistem demokrasi kita.
"Tidak ada Undang-Undang dalam Pemilu kita yang mengatur tentang itu (ijtimak ulama)," jelasnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Yakin Banget Kesalahan Entri Data Situng KPU karena Kecurangan
BACA JUGA: TKN Jokowi Anggap Remeh Ijtimak Ulama III
Namun demikian, tambah Pramono, berdasarkan pengalaman di pemilu yang sudah-sudah, ketegangan sudah biasa sebelum ada keputusan resmi. Suasananya menurut dia akan berubah begitu KPU mengumumkan hasilnya.
BACA JUGA: Ketua KPPS 17 Harapan Jaya Meninggal
"Saya meyakini siapa pun pasti akan menghormati keputusan yang sah dan dilakukan secara baik dan benar oleh KPU. Siapa pun pasti akan mengikuti. Jadi sekarang ini yang terjadi bunga-bunga demokrasi," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Sebut Pertemuan Jokowi â AHY Bukan Sekadar Silaturahmi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam