Istilah Lelang Jabatan Salah Kaprah

Selasa, 17 September 2013 – 22:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, telah terjadi salah kaprah dalam sistem rekrutmen terbuka (open recruitment). Menurut Erry Riyana, yang harusnya menjaring aparatur sipil negara dari mana saja dengan kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan instansi, sekarang dipelesetkan menjadi lelang jabatan. Padahal seleksi melalui lelang jabatan masih terjadi permainan.

"Dalam seleksi melalui lelang jabatan di daerah, dasar pemilihan pejabat bukan berdasarkan penilaian kompetensi, tetapi didasarkan pada nilai sumbangan. Initinya lelang jabatan justru konotasinya negatif karena hanya akan mempertegas persepsi publik bahwa jabatan diperjualbelikan," beber Erry Riyana dalam jumpa pers di media centre Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (17/9).

BACA JUGA: Model Hot Dibekuk di Hotel Karena Sabu

Akhir-akhir ini, lanjutnya, pemilihan calon pejabat melalui rekrutmen terbuka oleh para pejabat publik seringkali disamakan dengan lelang jabatan. Hal ini dirasakan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahayapurnama, yang beberapa waktu lalu membuka lowongan camat dan lurah kepada siapapun yang merasa mampu untuk menjalankan tugas ini. Ternyata kualitas lamaran yang diterima masih tidak memenuhi syarat.

"Memang sistem rekrutmen terbuka masih belum sempurna. Tetapi sistem ini lebih terbuka, adil dan mampu mencegah permainan uang serta intervensi politik dalam pengangkatan aparatur. Namun dengan akan diundangkannya RUU ASN diharapkan bisa menyempurnakan sistem tersebut," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Golkar Diminta Tidak Tutup Faksi-faksi

BACA JUGA: Kader Demokrat Dilarang Gabung Ormas Bentukan Anas

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Bawa Ketua DPRD Seluma ke Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler