Istimewa, 58 Personel Polres Jakbar Raih Pin Emas dari Kapolri

Kamis, 05 Desember 2019 – 18:04 WIB
Sebanyak 58 personel Polres Jakarta Barat mendapat pin emas dari Kapolri Idham Azis atas kerja kerasnya memberantas narkoba dan premanisme. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 58 personel Polres Jakarta Barat mendapat pin emas dari Kapolri Idham Azis atas kerja kerasnya memberantas narkoba dan premanisme.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras anggotanya.

BACA JUGA: Kapolri Bersungguh-sungguh Jalankan Visi Misi Presiden di Bidang Keamanan

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat. Sebanyak 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat,” kata dia, Kamis (5/12).

Dia menambahkan, penghargaan diberikan kepada anggota berprestasi yang sukses mengungkap beberapa kasus besar.

BACA JUGA: Kapolri Tidak Perlu Persoalkan Senior-Junior dalam Memilih Kabareskrim

Di antaranya adalah pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu-sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, dan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu 40 kg.

Ada juga kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 kilogram.

Selain itu kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Komitmen Polres Jakarta Barat juga pernah mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

Penghargaan itu diberikan setelah Polres Jakarta Barat sukses membongkar kartel narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal Amerika Serikat (AS).

Di sisi lain, anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.

“Memberantas kejahatan adalah tugas polisi. Adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan,” kata Hengki. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler