BONTANG - Malang benar nasib Kenanga (17), bukan nama sebenarnya, siswi kelas II salah satu SMA di Kota Taman. Kegadisan cewek asal Kelurahan Bontang Baru ini direnggut sang pacar, berinisial RM (20), warga Bukit Indah yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) Prakla.
Informasi dari kepolisian, peristiwa tragis yang menimpa gadis tersebut terjadi di Hotel Wanda Sangatta pada awal bulan lalu. Saat itu, kedua pasangan ini tengah jalan-jalan ke Sangatta. Namun di sana, pelaku diduga merayu korban untuk istirahat di hotel. Saat itulah pelaku diduga merayu korban agar mau melakukan hubungan badan.
Saat itu korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim sehingga pelaku memaksa korban. Informasinya, polisi menemukan pakaian korban yang sobek dan celana dalam korban yang ada bercak darahnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama orang tuanya melaporkan kasus itu ke aparat Polres Kutim. Setelah ditelusuri, ternyata pelaku berada di Kota Taman. Akhirnya, Unit Opsnal Polres Bontang bekerja sama dengan Unit Opsnal Polres Kutim berupaya melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku ditangkap polisi berpakaian preman itu di Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/5) malam dan langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk diperiksa.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung dibawa Unit Opsnal Polres Kutim ke Sangatta untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku sudah ditangkap dan proses selanjutnya diserahkan ke Polres Kutim. Meskipun pelaku dan korban adalah warga Bontang, namun tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut di Sangatta,” kata Kanit Opsnal Polres Bontang, Aiptu Mandiyono.
Usut punya usut, ternyata pelaku pemerkosaan itu adalah residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru beberapa bulan bebas dari tahanan. Sebelumnya, pelaku ditahan selama tiga bulan lantaran membawa lari motor teman prianya.
“Benar, pelaku merupakan mantan terpidana kasus curanmor. Sekitar awal tahun lalu, pelaku mencuri motor temannya dan lari ke Sangatta. Pelaku ditangkap di Sangatta berikut barang bukti motor yang dicurinya,” terangnya. (kei/fuz/jpnn)
Informasi dari kepolisian, peristiwa tragis yang menimpa gadis tersebut terjadi di Hotel Wanda Sangatta pada awal bulan lalu. Saat itu, kedua pasangan ini tengah jalan-jalan ke Sangatta. Namun di sana, pelaku diduga merayu korban untuk istirahat di hotel. Saat itulah pelaku diduga merayu korban agar mau melakukan hubungan badan.
Saat itu korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim sehingga pelaku memaksa korban. Informasinya, polisi menemukan pakaian korban yang sobek dan celana dalam korban yang ada bercak darahnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama orang tuanya melaporkan kasus itu ke aparat Polres Kutim. Setelah ditelusuri, ternyata pelaku berada di Kota Taman. Akhirnya, Unit Opsnal Polres Bontang bekerja sama dengan Unit Opsnal Polres Kutim berupaya melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku ditangkap polisi berpakaian preman itu di Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/5) malam dan langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk diperiksa.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung dibawa Unit Opsnal Polres Kutim ke Sangatta untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku sudah ditangkap dan proses selanjutnya diserahkan ke Polres Kutim. Meskipun pelaku dan korban adalah warga Bontang, namun tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut di Sangatta,” kata Kanit Opsnal Polres Bontang, Aiptu Mandiyono.
Usut punya usut, ternyata pelaku pemerkosaan itu adalah residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru beberapa bulan bebas dari tahanan. Sebelumnya, pelaku ditahan selama tiga bulan lantaran membawa lari motor teman prianya.
“Benar, pelaku merupakan mantan terpidana kasus curanmor. Sekitar awal tahun lalu, pelaku mencuri motor temannya dan lari ke Sangatta. Pelaku ditangkap di Sangatta berikut barang bukti motor yang dicurinya,” terangnya. (kei/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunjung Kafe Tewas Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi