jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy bersama istrinya.
Pemanggilan ini dilakukan terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.
BACA JUGA: Lantik Dua Pejabat Baru di Kemenpora, Plt Menpora Muhadjir Minta Langsung Bekerja Keras
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.
BACA JUGA: Pejabat DKI Ini Disorot Gegara Gaya Mewah Anak & Istri, Ternyata Sebegini Hartanya
Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
BACA JUGA: Kombes Nandang Jadi Kabid Humas Polda Riau, Sejumlah Pejabat Lainnya Dimutasi
Syaefuloh menambahkan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Masdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.
Hal ini lantaran postingan istri dan anaknya yang kerap mengunggah barang dan gaya hidup yang mewah di media sosial.
Istri dan anak Masdes sering mengunggah tas berharga belasan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan salah satu tas dengan merek Hermès seharga Rp 1,5 miliar.
Tak sampai di situ, sepatu dan kamera dengan harga selangit juga dipamerkan.
Bila dilihat dari laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 202, dia memiliki harta Rp 1,8 miliar per 2021. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi