Pejabat DKI Ini Disorot Gegara Gaya Mewah Anak & Istri, Ternyata Sebegini Hartanya

Jumat, 31 Maret 2023 – 22:49 WIB
Salah satu tas milik istri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy seharga Rp 1,5 miliar. Foto: tangkapan layar akun @PartaiSocmed

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.

Hal ini lantaran postingan istri dan anaknya yang kerap mengunggah barang dan gaya hidup yang mewah di media sosial.

BACA JUGA: Konsisten Dorong Inovasi Digital, Bank DKI Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2023

Istri dan anak Masdes sering mengunggah tas berharga belasan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan salah satu tas dengan merek Hermès seharga Rp 1,5 miliar.

Tak sampai di situ, sepatu dan kamera dengan harga selangit juga dipamerkan.

BACA JUGA: Dituduh Habiskan Rp 3,27 M Hanya untuk Gunting Pita, Kadishub DKI Angkat Bicara

Bila dilihat dari laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 2022, dia memiliki harta Rp 1,8 miliar per 2021.

Dari total hartanya, Masdes tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 982 juta.

BACA JUGA: Pernyataan Inspektorat Soal Heboh Anak Istri Pejabat Dishub DKI yang Pamer Tas Mewah

Selanjutnya, pejabat eselon IIIB memiliki tiga unit moda transportasi, yakni mobil Mitsubishi Jeep, Toyota Fortuner, dan motor Honda Beat senilai Rp 827 juta.

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta, kas dan setara kas Rp 277 juta.

Total kekayaan Masdes sebesar Rp 2,1 miliar, tetapi dia memiliki utang sebesar Rp 243 juta. Sehingga, harta bersihnya Rp 1,87 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Syafrin menyebutkan dirinya telah melaporkan Masdes kepada Inspektorat terkait perilaku flexing istri dan anaknya.

“Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian,” ucap Syafrin, Jumat (31/3). (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler