Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3). “Istrinya (Faisal) juga kita tangkap dan kita sita aset serta blokir rekening,” tuturnya.
Dikatakannya ada hal yang menarik dalam pemeriksaan istri tersangka. “Saat pemeriksaan istri tersangka mengetahui dan mengatakan uang yang dipergunakannya itu hasil Narkoba. Ia juga mengatakan menurut hukum itu dilarang tapi suaminya mengatakan itu halal,” beber Benny mengulang perkataan istri tersangka.
Dikatakan Benny, hal ini penting diketahui masyarakat. Jangan sampai ada lagi perempaun-perempuan kena doktrin sesat seperti istri tersangka. “Istrinya pasti kena. Sudah masuk dia (ditahan di BNN) karena menikmati hasil penjualan Narkoba,” ujarnya.
Dikatakannya juga, istri tersangka tidak merasa bersalah dalam kejadian ini. “Dia tenang dan merasa tidak bersalah. Karena dia mempunyai prinsip sesuai perkataan suaminya (Faisal). Yakni uang itu halal, padahal dia tidak mengetahui sudah berapa masyarakat yang menjadi korban dengan Narkoba,” tutup jenderal bintang dua ini. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Penimbunan BBM, BPH Migas Turunkan Tim ke Riau
Redaktur : Tim Redaksi