Istri Bandar SS Diperkosa Pelanggan

Kamis, 09 Mei 2013 – 13:21 WIB
MEDAN - Seorang lelaki yang dikenal sebagai bandar narkoba diculik rekan bisnisnya sekitar pukul 01.00 kemarin (8/5). Furkan Nurdin, lelaki itu, diculik empat pelaku di sebuah warung di Jalan Binjai, dekat Perumahan Padang Hijau, Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tak hanya menculik korban, pelaku juga memerkosa istri korban.

Menurut catatan kepolisian, korban adalah warga Jalan Pantai Buaya, kompleks Pantai Sijambu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Namun, dia mengaku tinggal di kawasan Kebun Lada, Binjai. Korban akhirnya dibebaskan polisi sekitar pukul 03.00 di sebuah rumah di Jalan Karya Pelita, Tembung.

Polisi juga menangkap para pelaku di tiga tempat terpisah. Mereka adalah Ridwan, 43, warga Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung; Deni, 32, dan Iwan Setiawan, 43, warga Jalan Karya Pelita, Tembung; serta Izrai, 36, warga Kecamatan Medan Perjuangan.

Informasi dari tempat kejadian menyebutkan, dini hari itu korban nongkrong di warung di Jalan Binjai. Tiba-tiba sebuah Xenia berhenti. Empat orang turun dari mobil tersebut, mendatangi korban, dan langsung memukulinya. Mereka leluasa beraksi karena warung sedang sepi.

Dalam kondisi babak belur, korban lalu diseret ke mobil dan kembali dipukuli. Saat itu, kondisi korban terikat, bahkan mulut dan matanya tertutup. Korban lalu dibawa ke sebuah gudang dan kembali dipukuli.

Dari gudang tersebut, korban diseret ke mobil dan dibawa ke sebuah rumah di Jalan Karya Pelita, Tembung. Di rumah yang belakangan diketahui milik tersangka Iwan itu, korban dimasukkan ke kamar kosong. Masih dalam kondisi tangan dan kaki terikat, korban kembali dipukuli.

"Selama saya di rumah itu, saya terus disiksa. Mereka juga mematikan api rokok mereka di tubuh saya. Mereka juga menyuruh teman yang datang ke rumah itu untuk memukuli saya. Bahkan, mereka memaksa saya minum air kencing mereka," tutur korban saat ditemui di gedung Satreskrim Polresta Medan kemarin.

Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga menghubungi istri korban, Nur, 23, dan meminta uang tebusan Rp 20 juta. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Nur mentransfer uang Rp 11 juta ke rekening Bank BRI milik tersangka Deni. Karena jumlahnya tidak sesuai yang diminta, Deni kembali menghubungi Nur dan memintanya datang ke penginapan Citra di Jalan Aksara.

"Katanya, suami saya bersama dia di hotel itu. Ternyata, suami saya tidak ada di sana. Di kamar hotel itu, pelaku mengancam saya dengan pisau. Dia bilang akan membunuh suami saya kalau saya tidak memenuhi permintaannya. Saat itulah, dia meniduri saya hingga dua kali," kata Nur di ruang unit VC Polresta Medan kemarin.

Mendengar itu, Anto, ayah angkat Nur, melapor ke Polresta Medan. Polisi langsung bergerak dan tanpa kesulitan menciduk Deni. Berdasar keterangan Deni, polisi menggerebek rumah tempat Furkan disiksa. Di sana, polisi menangkap dua tersangka, Iwan dan Izrai, serta membebaskan Furkan.

Deni mengaku menganiaya korban karena korban telah membohonginya. Dia bilang telah memberi korban Rp 20 juta untuk membeli 1 ons sabu-sabu (SS). Ternyata, SS itu tidak kunjung datang. Uang Rp 20 juta juga tidak dikembalikan. "Sudah dua kali saya beli SS ke dia. Pertama Rp 9 juta," kata Deni.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol M. Yoris Marzuki menjelaskan, penculikan itu diotaki Deni. Motifnya utang-piutang. "Kami masih dalami kasus ini," tuturnya. (mag/mas/c6/soe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba Diculik, Isteri Diperkosa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler