jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tak kuat menahan nafsu, seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur mencabuli anak tirinya.
Pelaku SH (35), warga Ngantru, Tulungagung ditinggal sang istri yang bekerja sebagai buruh migran di Hong Kong.
BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati, Siapa Pelakunya? Kombes Nur Santiko Sebut
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban yang didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih, Selasa.
Kristian mengatakan SH kini ditahan. Petugas telah meminta keterangan dan mengumpulkan kesaksian korban NN (15) yang masih anak tiri pelaku, maupun keluarga, dan warga sekitar.
BACA JUGA: Anak Bacok Ibu Kandung, Biadab, Ini Tampang Si Agustinus
"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi pemaksaan seksual terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," katanya.
Dalam kurun waktu Mei 2021 hingga Februari 2022, pelaku sudah empat kali melakukan pencabulan.
"Terakhir pada pertengahan Februari kemarin," kata kasat reskrim.
Korban yang kerap dijadikan sasaran serangan seksual ayah tiri kemudian menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Minggu (20/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengaduan itu pun segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Mereka kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/3) pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti