jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro turut terseret pejabat negara yang istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Istri perwira tinggi (pati) itu disebut kerap memperlihatkan liburan ke luar negeri hingga bermain golf.
BACA JUGA: Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro Layak Mendapat Promosi, yang Bilang Bang Edi
KPK pun memastikan akan mengklarifikasi kehidupan glamor itu kepada Endar.
"Terkait dengan beredarnya di media massa dan media sosial aktivitas yang dilakukan oleh Direktur Penyelidikan KPK, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
BACA JUGA: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senpi, Mulai dari Pistol Sampai Laras Panjang
Selain tim LHKPN KPK, Dewan Pengawas juga akan mendalami hal tersebut.
"Namun sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK, ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali.
BACA JUGA: Istri Tunjukkan Gaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Bakal Diperiksa KPK
Ali mengatakan terkait hal ini pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik oleh Brigjen Endar.
"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri, dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK," kata Ali.
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Brigjen Endar mencatatkan keuangan Rp 5.633.150.000 pada 7 Februari 2023. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga