Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro Layak Mendapat Promosi, yang Bilang Bang Edi

Senin, 13 Februari 2023 – 09:18 WIB
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan ada surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang merekomendasikan dua perwira tinggi polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu dikembalikan lagi ke institusi kepolisian.

Keduanya, yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priyantoro.

BACA JUGA: Pengamat Sebut KPK Jangan Terintimidasi Politik Soal Kasus Formula E

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai dua petinggi KPK yang segera balik ke Polri tersbeut layak mendapatkan promosi di jajaran kepolisian.

“Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro bisa memperkuat reserse Polri atau ditunjuk memimpin satuan kerja kewilayahan,” kata Edi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (13/20.

BACA JUGA: Firli Ingin 2 Pati Polri Ini Keluar dari KPK, Tetapi Bukan Karena Kasus Formula E

"Kami melihat figur kedua jenderal Polri ini sangat bagus. Mereka layak mendapat promosi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," sambung Edi.

Edi Hasibuan mengatakan, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar sudah hampir tiga tahun menjabat di KPK.

BACA JUGA: Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

Karyoto dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi oleh Ketua KPK pada April 2020 bersamaan dengan Endar.

Edi mengatakan kawan seangkatan Karyoto di jajaran alumni Akademi Kepolisian tahun 1990 sudah ada yang berpangkat komisaris jenderal polisi (komjen pol) dan beberapa orang lainnya sudah menjadi kapolda.

"Kami menilai pembinaan karir Karyoto agak terlambat karena terlalu fokus di KPK," kata dosen tindak pidana korupsi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi menilai penarikan Karyoto dan Endar sangat tepat agar pembinaan karir di kepolisian berjalan baik.

Dikatakan, penarikan ini tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus olah raga Formula E yang sampai kini dalam proses penyelidikan di KPK.

"Kami yakin penarikan Karyoto ini lebih kepada kebutuhan organisasi. Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan proses penanganan Formula E," kata pemerhati kepolisian ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler