jpnn.com, INDRAMAYU - Cah (21) naik pitam melihat sang istri dibonceng seorang pria yang dikenalnya.
Warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jabar, itu marah hingga kemudian menganiaya pria tersebut yang tidak lain adalah temannya sendiri, Muharom (22), warga Blok Satria, Desa Sumuradem Timur.
BACA JUGA: Anak Pergoki Ibu Tiri Ngamar Bareng Mahasiswa
Cah tak beraksi sendiri. Dia melakukan penganiayaan bersama dua rekannya NKB (20) dan AFA (25).
Akibat perbuatan itu, Muharom mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Ketiga pria tersebut kini diamankan polisi.
BACA JUGA: Jalan-jalan dengan Perempuan, Kawan Istri Melihat..Buk!
Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi membenarkan peristiwa penganiayaan itu.
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Cilandak Kidul, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3).
BACA JUGA: Ini Skenario Sidang Adat untuk Bupati Tukang Selingkuh
Aksi itu bermula saat korban mengendarai motor Honda Beat membonceng AN (istri Cah).
Saat melintas di jalan raya Cilandak Kidul, keduanya tiba-tiba berpapasan dengan Cah yang tengah bersama rekan-rekannya.
Cah tersentak kaget melihat istrinya dibonceng korban. Dia kemudian mengajak NKB dan AF untuk memutar arah mengejar korban yang membonceng istrinya.
Korban akhirnya terkejar dan langsung diberhentikan. Ketiganya kemudian turun dari kendaraan.
Tanpa basa-basi tersangka berinisial NBK memukul kepala korban, lalu diikuti AFA. Akibat pukulan kedua pelaku, korban pun terjatuh dari kendaraannya.
Ketiga tersangka kemudian mengeroyoknya. Korban sempat berusaha lari, namun diadang oleh Cah dan kembali dipukuli beramai-ramai.
Melihat kejadian itu, AN berusaha menolong korban, akan tetapi ditarik oleh NKB sehingga terlepas.
Saat itu, Cah mengambil batu yang kemudian melemparkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
“Korban berhasil melarikan diri, namun sekitar 300 meter dari TKP ia kemudian terjatuh. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit bersama bapak tirinya. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia. Dari keterangan, korban rencananya mau ke rumah kakaknya di Blok Gadel, Desa Anjatan Baru," jelas Heriyadi didampingi Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, kemarin (13/3).
Setelah menerima laporan dari kelurga korban, lanjut Heriyadi, polisi ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
Petugas juga mengamankan barang bukti sebongkah batu kali dan empat unit sepeda motor.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Indramayu. (kom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Minta Tinggal Sendiri, Ternyata, Oh...Ternyata
Redaktur & Reporter : Soetomo