jpnn.com - SAMARINDA - Entah apa karena memiliki kelainan seks seperti sadomasokis (penyimpangan seksual melalui penyiksaan) atau tidak, seorang suami berinisial PH (39), staf salah satu rumah sakit swasta di Samarinda tega berbuat kasar kepada istrinya Nr (40), saat diajak Making Love (ML/berhubungan badan).
Dengan cara kasar dan menggunakan borgol PH memaksa Nr memuaskan nafsu birahinya sehingga membuat istrinya itu tak nyaman dan merasa mendapatkan perlakuan kasar dalam rumah tangga atau biasa disebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BACA JUGA: Petik Laut, Nelayan Larung Sesaji
Saat disetubuhi, Nr yang mengadukan kasus KDRT tersebut ke markas Polresta Samarinda kemarin, mengatakan kedua tangannya dalam keadaan terborgol, sehingga tak kuasa menolak keinginan PH yang sudah tiga bulan pisah ranjang dan kini dalam proses perceraian.
Sebelum dipaksa ML dengan tangan terborgol, Nr terlebih dulu mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman dari suaminya. Nr diseret ke dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan Pangeran Antasari, Gang Karya I, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang yang selama ini dihuni Nr dan ketiga anaknya sejak tak lagi tinggal serumah dengan PH.
BACA JUGA: ISIS Desak Pejabat Mesum Segera Dicambuk
Anehnya setelah melepaskan hasrat seksual dengan cara yang tidak lazim dilakukan bagi pasangan suami istri, PH dan Nr justru sempat berdamai, bahkan Nr yang sebelumnya menolak kembali pulang ke rumah mereka di kawasan Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara berbalik mau.
Tapi meredamnya permasalahan rumah tangga PH dan Nr hanya bertahan sementara, karena keduanya kembali terlibat cekcok mulut hingga berhujung pemukulan yang dilakukan PH terhadap Nr.
BACA JUGA: Dikira Latihan Berenang, Nyawa Siswa Seba Ini Ternyata Sudah Meregang
"Sesuai laporannya korban (Nr, Red) mengatakan tiga kali mulutnya ditampar pelaku (PH, Red). Tapi korban tidak menerangkan dengan detail apa yang memicu keributan terjadi kembali," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda Ipda Kawan.
Pernyataan Nr yang mengatakan dirinya diborgol saat dipaksa memuaskan nafsu PH, dibuktikan dengan adanya bekas luka memar di kedua pergelangan tangan korban.
"Kejadian pemborgolan dan penganiayaan sebenarnya terjadi Jumat (17/10) lalu. Korban yang berstatus PNS di salah satu puskesmas awalnya enggan mengadu karena malu, tapi lantaran kerap dirongrong, makanya korban memutuskan untuk melapor," beber Kawan. (oke/agi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Seba Tewas Tenggelam di Kolam Renang Kodam
Redaktur : Tim Redaksi