jpnn.com - KEPANJEN – Budiono, 40, pelaku pembunuhan terhadap Didik Harianto, 26, warga Desa Sempol Kecamatan Pagak, Malang, akhirnya membeber motif kelakuan sadisnya. Dia mengaku pembunuhan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Kepada penyidik, Budiono mengaku perbuatannya dipicu sakit hati setelah ES, istrinya diselingkuhi dan dibawa lari Didik sejak empat bulan lalu. Ia pun menyimpan dendam kesumat dan selama ini berusaha mencari Didik.
BACA JUGA: Gempar! Ponakan Istri Wali Kota Tewas Bersimbah Darah
Minggu (4/10) subuh dia berangkat untuk menghabisi Didik. ”Saya berangkat subuh dan mencari rumah saudara Didik, kalau bertemu memang sengaja akan saya habisi,” kata Budiono. Namun ia enggan menjelaskan bagaimana ia tahu malam itu korban datang ke rumah neneknya.
Budiono hanya menyatakan dirinya benar-benar sakit hati. ”Istri saya sudah dibawa lari sejak tiga sampai empat bulanan terakhir ini,” ungkapnya dengan kepala tertunduk.
BACA JUGA: Tengok Ibunya yang Sakit, Dor! Dor! Tepat di Kedua Kakinya
Tentang bagaimana istrinya berkenalan dengan Didik, Budiono yakin keduanya berkenalan melalui media sosial facebook. “Mereka kenal dari facebook,” terangnya.
Wakapolres Malang Kompol Arief Mukti Surya Adhi Shabara mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku berlatar belakang dendam. ”Motifnya memang asmara, karena ada hubungan gelap antara istri pelaku dengan korban,” ungkap Mukti.
BACA JUGA: Kencing di Tepi Jalan, Didatangi Orang Bersenjata Tajam, Rampok Rupanya
Apalagi setelah minggat dari rumah, istri pelaku juga meminta cerai dan mengaku tengah berada di Kalimantan.
Budiono sempat meminta istrinya pulang terlebih dahulu dan menyelesaikan dengan baik-baik. Namun ternyata ES yang mengakui sendiri affair-nya dengan Didik dan meminta suaminya merelakannya. ”Istrinya ini juga mengatakan jika ini adalah keputusannya dan (Budiono, red) diminta menghargai pilihannya,” tuturnya.
Mukti menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Budiono berlangsung singkat. Sambil membawa celurit, pelaku yang sudah mengetahui korban baru datang dari Surabaya langsung masuk karena pintu tidak dikunci.
”Dia (Budiono) sempat membangunkan korban (Didik, red) yang tidur. Setelah pelaku menyebut nama korban dan diiyakan, saat itulah langsung dicelurit,” ungkap Mukti.
Sabetan pertama mengenai dada. Sedangkan ayunan kedua mengenai kepala bagian belakang dan pergelangan tangan kanan.
”Luka yang paling parah adalah di bagian dada, ada luka melintang sepanjang 19 sentimeter, menembus tulang rusuk, sehingga mengenai paru-paru dan jantung,” tambahnya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup. (adk/nay/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna, Polda Kepri Klaim Temukan Jejak Pembunuh Nia
Redaktur : Tim Redaksi