jpnn.com, TARAKAN - JM dihajar suaminya, US di rumah mereka di Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan, April lalu.
Saat itu, JM ingin mencucikan pakaian kotor sang suami. Namun, dia malah dapat bogem mentah.
BACA JUGA: Berniat jadi Istri Baik Malah Dihajar Suami
US justru menendang dan memukuli istrinya yang saat itu sedang mencucikan pakaian kotornya.
US harus menjadi pesakitan di kursi persidangan Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.
Saat menjalani sidang Rabu (16/8) lalu, US terlihat tak berdaya ketika JM menceritakan semua kejadian penganiayaan yang dialaminya.
JM mengatakan, kejadian itu bermula dari pertengkaran dengan US yang emosi karena pakaiannya sedang dicuci.
“Saya cekcok dulu, Bu (hakim) dengan terdakwa. Sebab, dia marah kalau saya cuci celananya yang mau dipakainya. Saya minta maaf malah dipukulnya,” kata JM.
JM juga mengaku mendapat tendangan dan sulutan api rokok dari suaminya itu.
“Habis muka saya dipukul dan ditampar. Saya juga ditendang secara beruntun, Bu. Lalu dilempari rokok yang masih menyala ke arah tangan saya,” kata JM.
Namun, US justru menyangkal semua keterangan JM.
Karena jengkel, majelis hakim pun menyemprot terdakwa dan meminta US jujur jika tidak ingin hukumannya semakin berat.
“Ini sudah ada saksi dan bukti visum. Jadi, kamu jangan menyangkal atau hukumannya akan diperberat nantinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Kurniasari.
US akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia juga sempat menangis.
“Iya, Bu. Saya ngaku saat itu saya jengkel karena saya mau pakai celana buat jalan tapi malah dicuci. Pas saya marah, dia malah melawan makanya saya pukul,” kata Usman. (osa)
Redaktur : Tim Redaksi