jpnn.com, TARAKAN - Sebagai seorang istri, JM berniat melayani suami dengan baik. Antara lain dengan mencuci pakaian kotor sang suami.
Namun, bukan sanjungan yang dia dapatkan. Warga Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan, Kaltara, itu malah dapat bogem mentah dari suaminya, inisial US. Hal itu terjadi April 2017 lalu sekira pukul 19.00 Wita.
BACA JUGA: Kok Tega Ya, Selundupkan Cenderawasih Hidup dalam Botol
Tak terima diperlakukan seperti itu, JM melaporkan kejadian tersebut hingga membuat US harus menjadi pesakitan di kursi persidangan Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (16/8) lalu.
JM yang dihadirkan di persidangan, menceritakan semua kejadian penganiayaan yang dialaminya.
BACA JUGA: Dua Kali Ditinggal Istri, Kakek Ini Pun Nekat Cabuli Cucu Sendiri
Di hadapan majelis hakim, JM mengatakan, kejadian itu bermula dari pertengkaran dengan US yang emosi karena pakaiannya sedang dicuci.
“Saya cekcok dulu Bu (hakim) dengan terdakwa, karena dia marah kalau saya cuci celananya yang mau dipakainya. Saya minta maaf malah dipukulnya,” kata JM.
BACA JUGA: Ban Mobil Kempis, Dana Desa Ratusan Juta Raib
JM juga mengaku mendapat tendangan dan sulutan api rokok dari suaminya itu.
“Habis muka saya dipukul dan ditampar, saya juga ditendang secara beruntun bu. Lalu dilempari rokok yang masih menyala ke arah tangan saya,” aku JM sambil menunjukkan bekas luka di hadapan majelis hakim.
Setelah mendengar kesaksian dari istrinya, US menyangkal dengan mengatakan semua keterangan JM adalah bohong.
Karena jengkel, majelis hakim pun menyemprot terdakwa dan meminta US jujur jika tidak ingin hukumannya semakin berat.
“Ini sudah ada saksi dan bukti visum, jadi kamu jangan menyangkal atau hukumannya akan diperberat nantinya,” kesal ketua majelis hakim Kurniasari, SH.
Takut, akhirnya US mengakui semua perbuatannya yang diiringi dengan tangisan karena menyesal.
“Ia bu saya ngaku saat itu saya jengkel, karena saya mau pakai celana buat jalan tapi malah dicuci. Pas saya marah, dia malah melawan makanya saya pukul,” kata US di dalam persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2017. (*/osa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Bersenpi Beraksi, Korban Diikat Lalu Dibuang, Mobilnya Dibakar
Redaktur & Reporter : Soetomo