Istri Dijual Rp1 Juta kepada Pria Hidung Belang, Suami Ikut Begituan

Selasa, 06 April 2021 – 16:18 WIB
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Foto: ANTARA Jatim/ Ach

jpnn.com, KEDIRI - Seorang suami di Kediri, Jawa Timur, tega menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Dalam modusnya, pelaku AN (42) menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial.

BACA JUGA: Serka Edi Maryono Tewas Ditusuk, Saksi Ungkap Detik-detik Kejadian

"TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu penginapan di Kecamatan Gampengrejo. Tersangka menjual istrinya kepada seseorang melalui jejaring sosial Facebook," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Selasa (6/4).

Pelaku mengunggah dan menawarkan istrinya di Facebook untuk melakukan pers*tubuhan bersama-sama.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kapolri dan Panglima TNI Bantu Letjen Doni Monardo

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku bersama istri dan pria hidung belang di dalam kamar sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Lukman mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya hingga lima kali, dengan modus yang sama.

"Setelah kami tangkap dan periksa, pelaku sudah lima kali menjual istrinya kepada orang lain untuk melayani praktik prostitusi. Tersangka ini menikah dengan istrinya saudari MR sejak tanggal 11 September 2004," kata Lukman.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan di kamar hotel tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti uang tunai Rp1 juta, telepon seluler, salinan surat nikah, serta alat kontrasepsi bekas.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama-lamanya satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15 ribu serta Pasal 506 dengan kurungan penjara tiga bulan.

Sementara pelaku AN mengaku terdesak kebutuhan, sehingga nekat menjual istrinya.

"Satu kali transaksi Rp1 juta," ungkap AN. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler