Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

Senin, 29 Maret 2021 – 22:33 WIB
Tersangka dan barang bukti sebilah pisau diamankan di Mapolres Mura, Senin (29/3). Foto: dok pri/Palpos.Id

jpnn.com, MURA - Seorang pria di Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Mura, Sumsel, bernama Yos Ariansah, 21, warga nekat menghabisi Dedi Irawan, 34, tetangganya sendiri.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Minggu (28/3), sekitar pukul 10. 30 WIB.

BACA JUGA: Terungkap, Kades Askari Bayar DP Mobil Selingkuhan Pakai Dana Covid-19

Yos nekat menghabisi sang tetangga karena dendam dan sakit hati istrinya diperkosa.

Peristiwa itu berawal ketika pelaku hendak mencari korban dengan mengendarai sepeda motor, dan secara kebetulan mereka berpapasan di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Pelaku Begal Terkapar dan Masuk Rumah Sakit Usai Duel dengan Korban

Pelaku yang telah terbakar emosi, langsung berupaya menabrak korban yang berjalan kaki, tetapi korban cepat menghindar.

Lantas pelaku turun dari motor dan mendatangi korban hingga terjadi perkelahian. Namun, tersangka langsung mencabut pisau yang telah dibawanya dari rumah, lalu menikam dada korban dua kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.

BACA JUGA: Kejadian Mengerikan Dialami Zainal Abidin, Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Pengemudi Ojol, Waspadalah!

Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung kabur dan membuang pisaunya ke semak-semak pinggir jalan tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara, korban dengan kondisi bersimbah darah berusaha berdiri untuk mencari pertolongan. Korban sempat dibawa warga yang melintas di TKP ke klinik di Desa lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.

Namun, diduga banyak kehilangan darah, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan mengembuskan napas dalam perjalanan.

Sementara, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi korban lantaran kesal telah memperkosa istrinya.

“Menurut tersangka, akhir Januari lalu korban telah memperkosa istrinya. Namun, bukanya meminta maaf, korban justru masih sering menggangu istrinya,” ujar Hendrawan, Senin (29/3).

Saat ini, kata Hendrawan, tersangka dan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura.

BACA JUGA: Buka Pintu Kamar Sang Anak, Mbak Lasmin Kaget Melihat Sanjaya Berbuat Nekat

“Tersangka dan BB sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mura untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(yat/palpos.id)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler